Saturday, October 10, 2026

Rebutan Warisan, Adik Diduga Habisi Kakak Kandung

Baca Juga

Wartalive.co.id – Perselisihan yang diduga dipicu persoalan harta warisan berujung tragedi di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).

Seorang petani berinisial SS (58), warga Desa Pinagar, Kecamatan Arse, meninggal dunia setelah diduga dianiaya oleh adik kandungnya sendiri, GS (53), pada Rabu malam (4/8/2026).

- Advertisement -

Informasi dihimpun, peristiwa memilukan itu terjadi di kawasan Kebun Silaia, Desa Pinagar, setelah ditemukannya seorang laki-laki dalam kondisi tergeletak tak bernyawa dengan sejumlah luka serius di tubuh korban.

Polisi yang menerima informasi dari masyarakat langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan.

Baca Juga : Wabup Rianto Pimpin Rapat Persiapan Panitia Peringatan HUT ke-81 RI 2026

Dalam olah TKP, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua bilah parang, satu buah sekop, satu buah cangkul, satu tas sandang, pakaian yang dikenakan tersangka saat kejadian, serta satu sarung pisau.

Sementara, hasil visum dari RSUD Sipirok menunjukkan korban mengalami luka di bagian pipi kiri tepat di bawah mata, serta luka pada rahang hingga daun telinga dengan kedalaman sekitar dua sentimeter.

Kapolres Tapsel AKBP Anton Santoso yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Iptu BD. Sitorus, Rabu (5/8/2026),membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Ia menjelaskan, dari hasil penyelidikan sementara mengarah kepada GS, adik kandung korban, yang kemudian diamankan petugas di sebuah pondok milik warga di Desa Pinagar.

Dari pemeriksaan awal, dugaan sementara motif penganiayaan berkaitan dengan sengketa harta warisan.

Meski demikian, polisi belum menyimpulkan motif secara final karena proses pendalaman masih berlangsung.

Lihat Juga : Bupati Asahan Hadiri Pelantikan Pengurus DHD – BPK 45 Provsu Masa Bakti 2026–2031

” Hingga kini, penyidik masih terus memeriksa tersangka dan sejumlah saksi untuk mengungkap secara utuh kronologi kejadian, ” ujar Kasat.

Pihaknya juga masih melakukan pendalaman untuk memastikan motif lain yang melatarbelakangi kejadian tersebut.

” Saat ini, kami masih melanjutkan penyidikan untuk melengkapi alat bukti, memeriksa saksi-saksi, serta memastikan seluruh rangkaian peristiwa sebelum proses hukum dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku, ” kata Iptu BD. Sitorus.(Wan)

Warta Terbaru

Gasing Natuna Go Inter-Daerah: Wabup Jarmin Restui Turnamen Terbuka 2027 dan Undang Anambas

Wartalive.co.id, NATUNA — Pemerintah Kabupaten Natuna terus berkomitmen melestarikan gasing sebagai Warisan Budaya Melayu yang masih hidup dan semakin...

Artikel Menarik Lainnya