Wartalive.co.id – Bupati Padang Lawas Utara, H. Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si, mengikuti Zoom Meeting peluncuran kelembagaan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dari Aula Gedung Serba Guna Lantai 2 Kantor Bupati, Senin (21/07/2025).
Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati H. Basri Harahap, Ketua DPRD Padang Lawas Utara Mula Rotua, S.Sos., Danramil 05/Padang Bolak Kapten Cpl Mahmud Nasution mewakili Dandim 0212/Tapsel, AKP Muallim Harahap selaku perwakilan dari Kapolres Tapanuli Selatan, serta Kasi Datun Jan Maswan Sinurat mewakili Kejari Paluta. Hadir pula Sekretaris Daerah Patuan Rahmat Syukur P. Hasibuan, S.STP., MM, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, Kepala Kantor Pajak Pratama Padangsidempuan, seluruh camat se-Kabupaten Padang Lawas Utara, dan perwakilan dari 120 kepala desa, ketua BPD, serta pengurus koperasi dari berbagai desa dan kelurahan. Total peserta yang hadir mencapai sekitar 500 orang.
Dalam sambutannya, Bupati Reski Basyah Harahap menegaskan bahwa kehadiran Koperasi Merah Putih merupakan langkah penting dalam memperkuat perekonomian desa secara mandiri dan berkelanjutan.
Baca Juga : Rotasi Jabatan di Polres Tebingtinggi, Kapolres Lantik Pejabat Baru
“Koperasi harus menjadi motor penggerak ekonomi rakyat yang dikelola secara transparan dan profesional,” ujarnya.
Beliau juga menginstruksikan agar seluruh jajaran pemerintahan, baik di tingkat kabupaten maupun desa, menjadikan koperasi sebagai salah satu program prioritas yang harus dijalankan secara nyata dan produktif.
“Koperasi tidak boleh sekadar berdiri di atas kertas. Ia harus hadir dan berfungsi nyata di tengah masyarakat,” tegasnya.
Ia menyampaikan apresiasi atas terbentuknya 387 koperasi yang tersebar di desa dan kelurahan se-Kabupaten Padang Lawas Utara, serta mendorong kolaborasi lintas sektor untuk memastikan pembinaan koperasi berjalan optimal ke depan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari gerakan nasional dalam memperkuat ekonomi desa melalui pembentukan koperasi berbasis komunitas. Pemkab Paluta mendukung penuh legalisasi koperasi melalui fasilitasi pembuatan NPWP, NIB, hingga pembukaan rekening bank, yang dilakukan bekerja sama dengan berbagai instansi terkait.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, dan UKM, H. Ihpan Siregar, S.Sos., M.Si, dalam laporannya menyampaikan bahwa program ini merupakan tindak lanjut atas inisiatif Kementerian Koperasi dan UKM untuk membangkitkan ekonomi desa melalui koperasi.
“Ini menjadi momentum penting untuk menegaskan kembali peran koperasi sebagai ujung tombak pembangunan ekonomi kerakyatan,” ungkapnya.
Lihat Juga : Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu di Jalan Mesjid Taufik
Pada tanggal 23 Juni 2025 lalu, Pemkab telah mengajukan permohonan penetapan percontohan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui surat resmi Bupati Nomor 500.3/3483/DKUKM&NAKER/2025. Tiga koperasi yang diusulkan sebagai mock up meliputi Koperasi Kelurahan Merah Putih Pasar Gunungtua (Kecamatan Padang Bolak), Koperasi Desa Merah Putih Nagasaribu (Kecamatan Padang Bolak Tenggara), dan Koperasi Desa Merah Putih Rondaman Dolok (Kecamatan Portibi).
Ia menambahkan bahwa seluruh koperasi yang telah dibentuk akan difasilitasi secara administratif oleh pemerintah daerah agar segera dapat menjalankan kegiatan secara sah dan mandiri.
“Harapannya, koperasi-koperasi ini segera aktif dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” tutupnya. (Tamrin)

