Palembang – Penjabat Gubernur Sumsel Elen Setiadi Hadiri sekaligus membuka Rapat Koordinasi Forum Penataan Ruang Provinsi Sumsel Tahun 2024, yang mana Rakor tersebut mengangkat tema “Percepatan Revisi RTRW Provinsi dan RTRW kab/Kota dan penyelerasa/Integrasi Dokumen RTRW Kedalam Dokumen RPJPD dan RPJMD”. Santika Premiere Palembang, Rabu (07/08/2024).
Elen Setiadi mengatakan rakor ini dilaksanakan untuk menyelesaikan revisi Tata Ruang yang harus dilakukan tidak hanya karena perkembangan dinamika pembangunan yang sangat membutuhkan adanya perubahan penataan ruang tetapi yang paling penting untuk menyiapkan sebagai dasar persiapan RPJMD untuk pemerintahan berikutnya.
Baca Juga : Kabag SDM Polres Tapsel Imbau Pengedar Narkoba Bertobat di Gerakan Jelajah Huta
“Sumatera selatan punya potensi yang sangat besar, tetapi masih terhambat oleh berbagai regulasi termasuk tata ruang makanya penting kami hadir supaya menyelesaikan revisi tata ruang ini bisa segera kita selesaikan sehingga kita bisa mengundang investor, ada kepastian untuk berinvestasi ada kepastian juga bahwa tata ruang yang kita bangun adalah tata ruang yang berkelanjutan” tuturnya.
Ia menambahkan salah satu elemen yang penting adalah membenahi regulasi penataan ruang termasuk implementasinya.
Sementara itu kepala Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumsel Ir.M.Affandi., ST.,M.Sc.,IPU menyampaikan pelaksaan kegiatan ini dalam rangka sinkronisasi dan integrasi rencana tata ruang wilayah dengan rencana pembangunan daerah melalui percepatan revisi RTRW Provinsi dan Kab/kota.
Lihat Juga : Cegah Korupsi, Gunakan Dana Desa dengan Bijak
“Peserta yang kami undang berjumlah 126 orang yang berkaitan langsung dalam penyelenggaraan penataan ruang yang terdiri dari Instansi Vertikal, OPD, Pemerintah Kab/Kota”ungkapnya
Dalam kegiatan tersebut di isi oleh narasumser yang berasal dari Direktorat Sinkronisasi urusan pemerintahan daerah 1, Ditjen bina pembangunan daerah Kemendagri.
Turut hadir Pj Bupati Empat lawang Fauzan Khoiri Dan Para Kepala OPD lainnya.(SL)
Editor : Indra Sikoembang

