Wartalive.co.id – Satu unit rumah semi permanen di Jalan Sutan Moh. Arif, Lingkungan 3, Gang Raya Lombang 4, Kota Padangsidimpuan, dilalap api pada Sabtu malam (10/1/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa.
Rumah tersebut diketahui milik Darma Sakti Siregar dan Salmiah Pohan. Bangunan itu juga dikontrakkan kepada dua mahasiswi, Khofifah dan Nabila, yang saat kejadian diketahui sedang berada di luar kota.
Menurut keterangan warga sekitar, api pertama kali terlihat sekitar pukul 19.00 WIB. Pemilik rumah yang berada di rumah depan lokasi kejadian mendengar teriakan warga yang menyebut terjadi kebakaran. Warga kemudian berupaya melakukan pemadaman awal secara manual sambil menghubungi petugas pemadam kebakaran.
Baca Juga : Pasar Tradisional Mulai Ramai, Ekonomi Warga Bergerak
Sekitar pukul 19.15 WIB, dua unit mobil pemadam kebakaran Kota Padangsidimpuan tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman dibantu warga, personel TNI, serta aparat kepolisian. Api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 20.00 WIB sehingga tidak menjalar ke rumah lainnya.
Personel Polres Padangsidimpuan yang dipimpin oleh IPDA D.L. Simanjuntak bersama petugas SPKT dan unit terkait langsung melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP) serta olah TKP. Polisi juga memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan keterangan awal.
Berdasarkan informasi awal di lapangan, kebakaran diduga dipicu oleh arus pendek listrik. Akibat peristiwa ini, kerugian materil ditaksir mencapai sekitar Rp50 juta. Selama proses penanganan, situasi di lokasi kejadian dilaporkan berlangsung aman dan kondusif.(Sry)

