Wartalive.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika. Dua pemuda berhasil diamankan dalam operasi penangkapan yang dilakukan pada Jumat (13/6/2025) malam sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Veteran, Desa Manunggal.
Kedua tersangka adalah Aldi Prayoga (22), yang diduga sebagai pengedar, dan Hafizal (20), pengguna yang tertangkap tangan di lokasi kejadian. Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita satu plastik klip berisi sabu, satu unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp5.000 yang diduga merupakan hasil transaksi narkoba.
Plt Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman SH, SIK, MM, melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane SH, MH, pada Senin (16/6/2025) menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Baca Juga : Sumut Siap Tampil Maksimal di STQH Nasional 2025, Targetkan Lima Besar
“Saat penggerebekan, anggota kami menemukan barang bukti sabu di tanah, tepat di bawah tempat tersangka berdiri. Setelah diperiksa, diketahui bahwa barang tersebut baru saja dijatuhkan oleh tersangka,” ungkap AKP Ismail Pane.
Ia menambahkan, Aldi berperan sebagai pengedar yang memasok sabu kepada Hafizal serta beberapa pengguna lainnya di kawasan tersebut. Sementara Hafizal tertangkap di lokasi dan diduga kuat tengah berupaya membeli narkoba.
Kedua tersangka kini telah diamankan dan sedang menjalani proses penyidikan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Pihak kepolisian juga tengah mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas.
Lihat Juga : Turnamen Piala Soeratin U-13 dan U-15 Labuhanbatu Resmi Dibuka
“Kami terus berkomitmen untuk memberantas narkoba dan meminta masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara cepat dan serius,” tegas AKP Ismail.
Polres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika, demi melindungi generasi muda dari bahaya zat terlarang tersebut.(Islino)

