Monday, October 12, 2026

Sat Narkoba Polres Belawan Tangkap Pengedar dan Pengguna Shabu di Komplek UKA

Baca Juga

Wartaliveco.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dua tersangka berhasil diamankan dalam penggerebekan di Komplek UKA, Kelurahan Terjun, pada Rabu (11/6/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.

Dua pelaku yang ditangkap adalah Nanda (31), diduga sebagai pengedar, dan Arianto (41), pengguna narkoba. Dari lokasi penangkapan, petugas menyita tiga plastik klip sedang dan satu plastik klip kecil berisi narkotika jenis shabu, empat plastik klip kosong, satu pipet ujung runcing, serta uang tunai Rp65.000.

- Advertisement -

Pelaksana Tugas Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., CPHR., CBA., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH., pada Jumat (13/6) menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.

Baca Juga : Polres Samosir Panen Raya Jagung, Perkuat Ketahanan Pangan di Harian

“Saat penggerebekan, tersangka Nanda kedapatan memegang paket shabu. Barang bukti lainnya ditemukan tidak jauh dari posisi kedua tersangka,” ujar AKP Ismail Pane.

Dalam pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui perannya. Nanda mengedarkan narkoba, sementara Arianto berada di lokasi untuk membeli dan mengonsumsi barang haram tersebut. Keduanya kini ditahan dan menjalani proses penyidikan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

Polres Pelabuhan Belawan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari peredaran narkotika.(Islino)

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya