Tuesday, October 13, 2026

Satresnarkoba Polres Tapsel Gagalkan Peredaran Sabu di Batangtoru

Baca Juga

Wartalive.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Selatan (Tapsel) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Sabtu (3/5/2025) sekira pukul 04.30 Wib personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di salah satu lingkungan sekolah di Kelurahan Aek Pining, Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapsel.

- Advertisement -

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pelaku SM (32) bernama Saut Mangalatua (32), warga Desa Wek IV Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapsel.

Baca Juga : Media sebagai Pilar Pendukung Pembangunan PSN yang Inklusif dan Berkelanjutan

Pelaku yang berstatus sebagai mahasiswa ini ditangkap setelah personel Satresnarkoba mendapatkan informasi tentang maraknya peredaran sabu di wilayah tersebut.

Petugas mencurigai gerak-gerik pelalu yang memasuki area sekolah pada waktu dini hari. Setelah dilakukan pengintaian, pelaku langsung diamankan. Saat digeledah, dari  bawah kaki pelaku ditemukan satu bungkus plastik klip kecil, diduga berisi sabu seberat 1 gram.

Dari hasil pemeriksaan lanjutan petugas juga menemukan barang bukti lainnya di saku celana bagian belakang sebelah kiri pelaku, berupa 3 klip kecil diduga berisi sabu seberat 0,21 gram, 16 plastik klip kecil kosong, satu plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,07 gram, satu buah dompet berisi 2 lembar STNK, satu unit handphone merk Oppo warna merah

Selain itu, turut juga diamankan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna merah hitam, nomor polisi BB 2983 HS

Dari hasil interogasi di tempat kejadian, pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang bernama Rahmad (masih dalam penyelidikan), yang memintanya untuk menjual sabu kepada seorang pembeli berinisial Pian (juga dalam penyelidikan).

Usai diinterogasi, pelaku dan seluruh barang bukti diamankan di Mapolres Tapsel untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Lihat Juga : MTQ Tapsel 2025 Sukses, Kecamatan Sayurmatinggi Raih Juara Umum

Kapolres Tapsel AKBP. Yasir Ahmadi yang dikonfirmasi mekalui Kasi Humas AKP Maria Marpaung membenarkan penangkapan pelaku diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu.

” Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tapsel. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing, ” ujarnya (Wan)

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya