Wartalive.co.id — Kegiatan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) di kawasan Sibolangit kembali dilaksanakan pada Rabu (22/4). Operasi ini bertujuan utama untuk meningkatkan standar keselamatan transportasi serta memastikan kepatuhan administrasi bagi seluruh kendaraan yang melintas di jalur strategis tersebut.
Langkah ini diambil sebagai bentuk nyata dalam menciptakan iklim perjalanan yang aman dan nyaman bagi masyarakat luas. Dengan adanya pengawasan ketat, diharapkan risiko kecelakaan lalu lintas akibat pelanggaran teknis maupun administratif dapat ditekan secara signifikan di wilayah Sumatera Utara.
Operasi gabungan ini menunjukkan soliditas antarlembaga dengan melibatkan personel dari berbagai instansi terkait. Tercatat dua anggota kepolisian dan tiga petugas Jasa Raharja turut serta memberikan dukungan pengamanan dan sosialisasi aspek perlindungan bagi pengguna jalan.
Baca Juga : Kapolres Pelabuhan Belawan Perkuat Sinergi di Pos Kamling Belawan Bahari
Tak hanya itu, kekuatan personel juga diperkuat oleh enam anggota Dishub Deli Serdang dan 13 personel dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD). Sinergi ini juga melibatkan 13 personel UPT Binjai serta 13 personel dari Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatera Utara yang mengawal jalannya pemeriksaan.
Pihak Dishub Sumut menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari komitmen bersama lintas instansi. Upaya kolektif ini dipandang perlu untuk mewujudkan sistem transportasi publik yang tertib, aman, dan berkeselamatan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Sebagai tindak lanjut, pengawasan serupa direncanakan akan terus dilakukan secara berkala di sejumlah titik strategis lainnya. Fokus utamanya adalah memastikan setiap kendaraan umum yang beroperasi telah memenuhi ketentuan teknis dan layak jalan guna melindungi hak-hak penumpang.
“Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan mendalam terhadap 40 kendaraan angkutan penumpang umum. Dari total tersebut, 10 kendaraan terpaksa dijatuhi sanksi tilang karena pelanggaran berat, sementara 11 kendaraan lainnya diberikan surat pernyataan pembinaan agar segera melengkapi persyaratan yang kurang.” ujar Humas Dishub Sumut.
Humas Dishub Sumut menegaskan bahwa tindakan tegas dan pembinaan ini adalah kunci perubahan perilaku pengemudi. “Langkah ini menjadi komitmen bersama untuk menciptakan transportasi yang tertib, aman dan nyaman,” ujar Humas Dishub Sumut.(asrif)
Sumber: dishub sumut

