Wartalive.co.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bergerak cepat menindaklanjuti
tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 sebesar
Rp6,356 triliun yang dialokasikan pemerintah pusat dengan salah satu
peruntukannya ialah mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi
pascabencana. Pemprov Sumut memastikan anggaran tersebut segera
direalisasikan agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan
mempercepat pemulihan daerah terdampak.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Monitoring dan
Asistensi Penggunaan Tambahan TKD Tahun Anggaran 2026 yang digelar di
Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa
(14/7/2026). Rapat dipimpin Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution
dan dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Utara, para bupati dan wali kota
se-Sumatera Utara, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Direktur
Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni yang
memberikan arahan secara virtual, serta unsur Satuan Tugas Percepatan
Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera.
Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution mengatakan pemerintah pusat
telah mengembalikan alokasi TKD untuk Sumatera Utara sekitar Rp6
triliun. Dari jumlah tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
menerima sekitar Rp1,1 triliun yang akan dimanfaatkan untuk mendukung
program rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak bencana.
Baca Juga : Kemnaker Modernisasi Pelatihan Pejabat Fungsional untuk Perkuat Layanan Ketenagakerjaan
“Kami berkomitmen memastikan tambahan TKD ini benar-benar memberikan
manfaat bagi masyarakat. Setiap anggaran harus dimanfaatkan secara
optimal untuk mempercepat pembangunan, mendukung pemulihan daerah
terdampak bencana, serta mendorong pertumbuhan perekonomian masyarakat,”
ujar Bobby.
Berdasarkan alokasi yang ditetapkan pemerintah, tambahan TKD untuk
Sumatera Utara mencapai Rp6.356.935.460.290, dengan Rp4,331 triliun di
antaranya dialokasikan khusus bagi 18 daerah terdampak bencana. Tambahan
anggaran tersebut diberikan untuk mempercepat rehabilitasi dan
rekonstruksi Pascabencana.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sumatera Utara
Timur Tumanggor mengatakan koordinasi antara pemerintah pusat,
pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota menjadi kunci agar
tambahan TKD dapat segera direalisasikan secara efektif dan tepat
sasaran.
“Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah
kabupaten/kota harus terus diperkuat agar pemanfaatan tambahan Dana
Transfer ke Daerah berjalan efektif, tepat sasaran, serta memberikan
manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung percepatan
pembangunan daerah pascabencana,” kata Timur.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus
Fatoni menyampaikan pemerintah mengalokasikan tambahan TKD sebesar
Rp10,68 triliun untuk tiga provinsi terdampak bencana, terdiri atas
Sumatera Utara Rp6,35 triliun, Sumatera Barat Rp2,63 triliun, dan Aceh
Rp1,65 triliun. Ia mengapresiasi komitmen pemerintah daerah yang telah
melakukan penyesuaian APBD Tahun Anggaran 2026 melalui Peraturan Kepala
Daerah (Perkada) sehingga tambahan anggaran tersebut dapat segera
dimanfaatkan.
Lihat Juga : TMMD ke-129 Kodim 1505/Tidore Resmi Dibuka, Satukan Langkah Membangun Negeri dari Desa
Sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.3/1084/SJ, tambahan
TKD diprioritaskan untuk mendukung seluruh tahapan penanggulangan
bencana, mulai dari mitigasi dan kesiapsiagaan, penanganan tanggap
darurat, rehabilitasi dan rekonstruksi, penguatan Belanja Tidak Terduga
(BTT), hingga bantuan keuangan antardaerah.
Komitmen tersebut telah diwujudkan 8 pemerintah daerah di Sumatera Utara
yang mengalokasikan Rp260 miliar bantuan keuangan kepada delapan
kabupaten terdampak bencana di Aceh sebagai bentuk gotong royong fiskal
untuk mempercepat pemulihan pascabencana. (Satgas PRR)

