Wartalive.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan resmi menetapkan Status Keadaan Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor selama 14 hari, terhitung mulai 14 Maret hingga 27 Maret 2025.Â
Keputusan ini diambil setelah rapat yang dipimpin oleh Wakil Wali Kota Padangsidimpuan, H. Harry Pahlevi Harahap, di...
Wartalive.co.id, PADANGSIDIMPUAN - Kesiapsiagaan menghadapi bencana di lingkungan pendidikan perlu dibangun secara sistematis dan berkelanjutan.
Sekolah tidak cukup hanya menjadi...