Saturday, October 10, 2026

Banjir dan Tanah Longsor Landa Padangsidimpuan, Status Keadaan Darurat Ditetapkan

Baca Juga

Wartalive.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan resmi menetapkan Status Keadaan Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor selama 14 hari, terhitung mulai 14 Maret hingga 27 Maret 2025. 

Keputusan ini diambil setelah rapat yang dipimpin oleh Wakil Wali Kota Padangsidimpuan, H. Harry Pahlevi Harahap, di Aula Kantor Wali Kota, Jumat (14/03).

- Advertisement -

Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai unsur terkait, termasuk Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Sri Fitrah Munawaroh, Dandim 0212/TS, Wakapolres KOMPOL Rahman Takdir Harahap, Forkopimda Plus, Plt. Sekretaris Daerah, para Asisten, pimpinan OPD, serta perwakilan BMKG Aek Godang.

BMKG Aek Godang dalam laporannya menyampaikan bahwa dalam tiga hari ke depan, Kota Padangsidimpuan masih berpotensi mengalami hujan dengan intensitas sedang hingga lebat, khususnya pada sore hingga dini hari.

Bencana banjir dan tanah longsor ini telah berdampak pada lima kecamatan, mencakup 28 desa dan kelurahan. Kepala BPBD Kota Padangsidimpuan, Harnovil, menyampaikan bahwa hingga pukul 23.00 WIB, laporan dari Pusdal-Ops mencatat adanya kerusakan infrastruktur dan pemukiman warga di wilayah terdampak.

Pemerintah Kota Padangsidimpuan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama warga yang berada di daerah rawan banjir dan longsor. Masyarakat yang tinggal di sepanjang aliran sungai diminta untuk memantau perkembangan cuaca dan segera melakukan evakuasi mandiri jika hujan deras terjadi dalam durasi panjang.

Wakil Wali Kota H. Harry Pahlevi Harahap menegaskan bahwa seluruh pihak terkait harus bekerja sama dalam penanggulangan dan pemulihan pasca bencana. “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan mengikuti instruksi pemerintah demi keselamatan bersama,” ujarnya.

Pemerintah bersama TNI, Polri, BPBD, dan relawan terus melakukan penanganan darurat, termasuk pendistribusian bantuan bagi warga terdampak. Posko bencana telah didirikan untuk mempercepat koordinasi dan penyaluran bantuan.

Situasi masih terus dipantau, dan masyarakat diharapkan tetap mengikuti perkembangan informasi resmi dari pemerintah dan BMKG. (Lds)

Warta Terbaru

Gasing Natuna Go Inter-Daerah: Wabup Jarmin Restui Turnamen Terbuka 2027 dan Undang Anambas

Wartalive.co.id, NATUNA — Pemerintah Kabupaten Natuna terus berkomitmen melestarikan gasing sebagai Warisan Budaya Melayu yang masih hidup dan semakin...

Artikel Menarik Lainnya