Wartalive.co.id - Pengusaha botot (gudang barang bekas) di kawasan Simarsayang, Kota Padangsidimpuan, meminta waktu selama tiga bulan untuk merelokasi usahanya setelah mendapat ultimatum dari Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan.
Permintaan tersebut disampaikan...