Wartalive.co.id – Aksi pencurian handphone yang terjadi saat warga tengah terlelap di Desa Hapesong Baru, Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) berhasil diungkap aparat kepolisian dari Polsek Batangtoru, Polres Tapsel, Rabu (23/4/2026)
Dari pengungkapan tersebut, dua pelaku yang meresahkan warga akhirnya dibekuk dalam waktu singkat.
Informasi dihimpun, peristiwa pencurian terjadi pada dini hari saat korban, Herman (35), yang berada di dalam rumahnya sedang tertidur lelah.
Pelaku diduga masuk ke pekarangan rumah dan mengambil handphone yang diletakkan di teras rumah.
Korban baru mengetahui kejadian tersebut pada pagi hari. Setelah memeriksa rekaman CCTV, terlihat jelas wajah dua pelaku yang kemudian dilaporkan korban ke Polsek Batangtoru.
Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Batangtoru langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan masyarakat setempat.
Hasilnya, dua terduga pelaku masing-masing RS (21) dan AR (14), warga Desa Hapesong Baru, berhasil diamankan pada hari yang sama tanpa perlawanan.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit handphone milik korban serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.
Baca Juga : Pemuda Asal Baktiraja Diringkus Terkait Kepemilikan Sabu di Dolok Sanggul
Kapolsek Batangtoru AKP Penggar M. Siboro, yang dikonfirmasi membenarkan peristiwa pencurian tersebut dan pengungkapan kasusnya.
” Dari rekaman CCTV, terdeteksi wajah kedua pelaku yang kemudian menjadi dasar awal pengungkapan kasus tersebut, ” ujar AKP Penggar.
Kapolsek menambahkan, kedua pelaku diduga telah beberapa kali melakukan aksi pencurian di wilayah hukum Polsek Batangtoru.
Dugaan itu diperkuat dengan adanya surat pernyataan dari pemerintah desa yang menyebutkan keduanya kerap meresahkan warga.
“ Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap kemungkinan aksi serupa yang dilakukan pelaku di lokasi lain, ” pungkasnya.(Wan)

