Wartalive.co.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan gagalkan transaksi narkotika di Lingkungan II, Kelurahan Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria beserta barang bukti ganja dan sabu.
Informasi yang dihimpun, Kamis (12/2/2026) menyebutkan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan akan adanya aktivitas transaksi narkotika di sekitar Pekan Jonjong Kamis (5/2/2026) sekitar pukul 21.00 WIB
Baca Juga : Aksi Humanis Brimob, Gotong Royong Bangun Rumah Korban Bencana di Tapsel
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang diinformasikan masyarakat.
Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan berdiri di pinggir jalan.
Petugas langsung mendekati prus tersebut dan setelah dilakukan interogasi dan penggeledahan, pria tersebut diketahui berinisisl nama RSH (22).
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis ganja dan sabu, antara lain dua bungkus plastik assoy warna biru berisi ganja dengan berat bruto 44,84 gram dan 15,46 gram.
Selain itu, petugas juga menyita satu bungkus plastik assoy warna merah putih berisi 26 paket ganja dengan berat bruto 28,37 gram, satu plastik transparan berisi ganja seberat 5,99 gram, serta satu plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 0,21 gram.
Kemuduan, turut juga diamankan satu pak kertas tictac dan satu unit sepeda motor Honda Revo tanpa nomor polisi.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui seluruh narkotika tersebut adalah miliknya, serta ganja yang ada pada pelaku, diakui diperoleh dengan cara membeli dari seseorang berinisial Mr X di wilayah Penyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), yang saat ini masih dalam penyelidikan.
Sementara itu, sabu disebut dibeli dari pria tak dikenal di wilayah Silayang-layang, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.
Lihat Juga : Wabup Tapsel Tekankan Mitigasi Bencana di Musrenbang
Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna yang dikonfirmasi melalui Kasat Resnarkoba Iptu Junaidi Pardede membenarkan pengungkapan kasus narkoba tersebut.
” Kami kembali mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing, ” ujar Kasat. (Lds)

