Wartalive.co.id – Seorang pengunjung di salah satu Tempat Hiburan Nalam (THM) di Kota Padangsidimpuan terbukti positif narkoba setelah gagal lolos tes urine dalam razia yang digelar Polres Padangsidimpuan, Senin (1/6/2026) malam.
Razia tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang menyasar tempat-tempat hiburan malam guna mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.
Kegiatan itu dipimpin KBO Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Ipda Amun K. Siregar, didampingi KBO Satreskrim Ipda Rahmat Pardamean Siregar, KBO Satintelkam Ipda Dody Laurens Simanjuntak, serta sejumlah personel Polres Padangsidimpuan.
Tim razia menyambangi sejumlah THM yang berada di Jalan Jenderal AH Nasution, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua. Lokasi tersebut menjadi sasaran pemeriksaan karena diduga berpotensi menjadi tempat terjadinya penyalahgunaan narkotika.
Baca Juga : Polres Padangsidimpuan Dampingi Pemulihan Mental Korban Dugaan Pemerkosaan dan Curas
Dalam razia tersebut, petugas melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap 8 orang pengunjung yang berada di lokasi THM.
Dari jumlah itu, tiga pengunjung perempuan dipilih secara acak untuk menjalani tes urine dan hasil pemeriksaan menunjukkan seorang perempuan berinisial D (31), warga Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, dinyatakan positif narkoba mengandung metamfetamin atau sabu.
Sementara dua pengunjung lainnya yang turut menjalani tes urine, masing-masing berinisial A dan PAA, dinyatakan negatif.
Meski demikian, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika saat melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pengunjung maupun di area THM tersebut.
Selanjutnya, perempuan berinisial D diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan sebagai barang bukti, petugas mengamankan tes kit narkoba yang menunjukkan hasil positif metamfetamin terhadap yang bersangkutan.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna melalui KBO Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Ipda Amun K. Siregar, mengatakan, razia ini merupakan bagian dari KRYD yang dilaksanakan Polres Padangsidimpuan untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika, khususnya di tempat-tempat hiburan malam yang berpotensi disalahgunakan oleh oknum tertentu.
” Polres Padangsidimpuan berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika demi menjaga keamanan, ketertiban dan keselamatan masyarakat, ” ujarnya.
Lihat Juga : Jaringan Narkoba Digulung, 13 Tersangka Diamankan Selama Operasi Antik Toba di Padangsidimpuan
Ia menambahkan, selain melakukan pemeriksaan, tim razia juga memberikan imbauan kepada pengelola THM agar meningkatkan pengawasan di lingkungan usahanya dan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan atau mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Polres Padangsidimpuan menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif serta menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Padangsidimpuan.(Lds)

