Wartalive.co.id – Tim Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNN Sumut) berhasil mengungkap tiga kasus besar peredaran narkotika jaringan Aceh sepanjang Mei 2025. Dari ketiga kasus tersebut, total 11 tersangka ditangkap dan sejumlah barang bukti berhasil diamankan.
Kepala BNN Sumut, Brigjen Pol Toga Panjaitan, menyampaikan dalam konferensi pers pada Jumat (20/6/2025) bahwa pihaknya menyita ganja seberat 216 kilogram yang berasal dari Kabupaten Gayo Lues, sabu seberat 1,7 kilogram di Bandara Kualanamu, dan memusnahkan ladang ganja seluas 1,5 hektare di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
“Sebanyak 11 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dari tiga pengungkapan kasus tersebut,” ujar Brigjen Toga, didampingi anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan.
Baca Juga : Bobby Nasution Harap Kodam I/BB Bantu Wujudkan Sumut Bebas Narkoba
Untuk kasus ganja 216 kilogram, petugas menangkap sembilan tersangka berinisial T (30), K (30), PH (18), S (32) — warga Aceh Tenggara; A (35) dan S (39) — warga Gayo Lues; I (34) — warga Aceh Tenggara; MAP (28) — warga Deli Serdang; dan JA (31). Para tersangka diduga membawa ganja dari Aceh untuk diedarkan ke wilayah Jawa menggunakan kendaraan roda empat.
Sementara dalam pengungkapan kasus sabu di Bandara Kualanamu, BNN menerima penyerahan barang bukti sabu seberat 300 gram yang hendak dikirim ke Jawa Timur. Tersangka berinisial YAM (39), warga Kota Binjai, berhasil diamankan.
Kasus ketiga berasal dari hasil pengungkapan oleh Lanal Tanjungbalai Asahan, yang menyita sabu seberat 1,4 kilogram dan menangkap tersangka berinisial T (41), warga Bangkalan, Jawa Timur. Selain itu, ladang ganja seluas 1,5 hektare di Kabupaten Madina juga berhasil dimusnahkan oleh tim BNN Sumut.
“Seluruh barang bukti yang berhasil disita langsung kami musnahkan. Ini merupakan bentuk nyata komitmen BNN Sumut dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara,” tegas Brigjen Toga.
Lihat Juga : Pemkab Toba Usulkan Peningkatan Layanan Publik ke Komisi IX DPR RI
Menanggapi keberhasilan ini, Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan menyampaikan apresiasi atas kinerja BNN Sumut. Ia menilai langkah ini penting untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.
“Saya sangat mengapresiasi BNN Sumut atas keberhasilan ini. Setidaknya, ribuan warga dapat terselamatkan dari ancaman narkoba,” pungkasnya.(Ananda)

