Saturday, October 10, 2026

Upah Belum Dibayar, Pekerja PT PSU di Patiluban Hentikan Aktivitas

Baca Juga

Wartalive.co.id — Sejumlah pekerja PT PSU di unit Patiluban, meliputi wilayah Simpang Koje dan Simpang Gambir, terpaksa menghentikan aktivitas kerja setelah perusahaan belum menuntaskan pembayaran upah sejak Maret 2026, (21/4/2026)

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Go Sumut, para karyawan baru menerima seperempat dari total gaji bulanan. Sementara sebagian besar lainnya, yakni sekitar 75 persen, masih tertunda tanpa kepastian waktu pembayaran.

- Advertisement -

Situasi ini menimbulkan kegelisahan di kalangan pekerja. Mereka menilai perusahaan tidak menjalankan kewajiban sebagaimana yang telah disepakati, meskipun para buruh tetap bekerja penuh selama periode tersebut.

Baca Juga : Pemko Medan Tegas Perangi Narkoba, Judi, dan Kejahatan Jalanan

Upaya komunikasi sebenarnya telah dilakukan sebelumnya. Pimpinan PUK FSPPP-SPSI, Yardin Waruwu, sempat memfasilitasi pertemuan dengan pihak manajemen unit, termasuk Manajer Patiluban Simpang Koje, Dalanrukur Kacaribu.

Dalam pertemuan itu, pihak manajemen unit menyampaikan bahwa persoalan pembayaran bukan berada dalam kewenangannya. Keputusan terkait keuangan disebut sepenuhnya ditangani oleh jajaran direksi PT PSU yang berkedudukan di Medan.

Karena belum ada kejelasan di tingkat unit, persoalan kemudian dibawa ke tingkat yang lebih tinggi. Pengurus daerah dan cabang FSPPP-SPSI Sumatera Utara melakukan pertemuan dengan direksi perusahaan pada 13 April 2026.

Hasil pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan tertulis. Pihak perusahaan berjanji akan membayar sebagian tunggakan, dengan rincian 50 persen pada 17 April 2026 dan sisanya 25 persen pada 24 April 2026.

Namun, komitmen itu tidak terealisasi sesuai jadwal. Hingga waktu yang telah ditentukan, pembayaran belum juga dilakukan, sehingga memperbesar kekecewaan para pekerja.

Sebagai bentuk protes, para buruh akhirnya memutuskan melakukan aksi mogok kerja pada 18 April 2026. Mereka menuntut perusahaan segera melunasi seluruh hak yang belum dibayarkan.

Para pekerja menegaskan aksi akan terus berlanjut hingga ada kejelasan dan tanggung jawab dari pihak perusahaan dalam menyelesaikan persoalan tersebut secara transparan.(Sry)

Warta Terbaru

Gasing Natuna Go Inter-Daerah: Wabup Jarmin Restui Turnamen Terbuka 2027 dan Undang Anambas

Wartalive.co.id, NATUNA — Pemerintah Kabupaten Natuna terus berkomitmen melestarikan gasing sebagai Warisan Budaya Melayu yang masih hidup dan semakin...

Artikel Menarik Lainnya