Wartalive.co.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Padangsidimpuan, melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) memberikan pendampingan kepada seorang anak korban dugaan pelecehan seksual yang terjadi di wilayah Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan beberapa waktu lalu.
Kasus yang viral beberapa waktu lalu ini langsung mendapatkan perhatian dari Dinas PPPA setempat. Tim dari UPT PPA segera turun ke lapangan untuk memberikan pendampingan psikologis dan hukum kepada korban dan keluarganya.
Pihak berwenang dari Polres Padangsidimpuan juga telah melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini dan pelaku tengah dalam proses hukum.
Baca Juga : Pemko Padangsidimpuan Perkuat Sinergi Bersama KPK Ciptakan Pemerintahan Bebas Korupsi
” Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Saat ini, UPT PPA telah melakukan asesmen awal dan memberikan dukungan psikologis bagi anak korban dan kami juga akan terus mendampingi dalam proses hukum hingga tuntas, ” ujar Kepala Dinas PPPA Kota Padsngsidimpuan Hj. Elida Tuti Nasution, SH, Jumat (9/5/2025)
Ia menyebutkan selain pendampingan terhadap korban, Dinas PPPA juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih peduli dan waspada terhadap potensi kekerasan seksual terhadap anak.
Ia juga menegaskan pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam menjaga dan melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan.
” Kami berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan maksimal bagi perempuan dan anak di Kota Padangsidimpuan melalui berbagai program dan layanan yang tersedia seperti pendampingan hukum, psikologi, dll, ” ujarnya.
Beberapa warga Kota Padangsidimpuan mengapresiasi langkah cepat dari Dinas PPPA dalam hal memberikan pendampingan terhadap anak korban dugaan cabul dan pelecehan seksual.
Ia juga sangat prihatin dengan kejadian yang menimpa anak di Padangsidimpuan Tenggara. Anak-anak seharusnya dilindungi, bukan menjadi korban. Kami berharap pelaku dihukum seberat-beratnya dan kejadian seperti ini tidak terulang lagi.
” Kasus seperti ini harus segera ditangani dengan serius agar masyarakat merasa aman dan anak-anak kita terlindungi, ” ujar Lian Lubis, warga Kampung Darek.
Lihat Juga : Gubernur Sumut Lantik Dua Pejabat Tinggi, Peluang Korupsi dan Pungli Harus Ditutup
Maya Siregar, seorang ibu rumah tangga mengungkapkan, sebagai orang tua, kami jadi semakin khawatir. Kami harap ada lebih banyak edukasi dan pengawasan, terutama di lingkungan tempat anak-anak bermain.
” Pendampingan untuk korban dugaan pelecehan seksual terhadap anak sangat penting agar anak tidak trauma berkepanjangan. Terkait kasus tersebut, kami ingin pelaku dihukum seberat-beratnya, ” ucap Maya dengan nada geram. (Wan)

