Wartalive.co.id – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyerahkan Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (BP CBP) kepada 500 keluarga serta kartu Asuransi Nelayan BPJS Ketenagakerjaan kepada 1.000 nelayan di wilayah Medan Utara, Selasa (29/7/2025), di Lapangan Sepak Bola Rengas Pulau, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan manfaat (klaim) Asuransi Nelayan BPJS Ketenagakerjaan kepada dua warga, serta dihadiri oleh anggota DPRD Medan Muslim Harahap dan Saiful Bahri, Kapolsek Medan Labuhan Kompol T. Sibuea, perwakilan Kodim 0201/Medan Pasiter P. Siregar, dan Kejari Medan yang diwakili oleh Kasidatun Antonius Ginting.
Rico Waas menyampaikan harapannya agar bantuan yang disalurkan dapat mengurangi beban masyarakat, khususnya di tengah kenaikan harga beras.
“BP CBP yang diberikan ini besarannya 20 kg. Mudah-mudahan (BP CBP) ini bisa membantu bapak dan ibu sekalian untuk memenuhi kebutuhan di bulan Juni dan Juli,” kata Rico Waas.
Baca Juga : Transaksi Narkoba Digagalkan, Pengedar Ekstasi Diamankan di Medan
Ia menjelaskan bahwa jumlah penerima bantuan BP CBP di Kota Medan sebanyak 80.642 orang. Sedangkan yang disalurkan pada kesempatan ini adalah untuk 500 warga. Ia menargetkan seluruh bantuan dapat tersalurkan hingga akhir Juli 2025.
Terkait penyaluran bantuan, Rico mengingatkan agar proses distribusi tepat sasaran dan berdasarkan data yang valid.
“Penyalurannya jangan sampai salah sasaran. Tolong diberikan kepada orang yang berhak menerimanya!” pesannya.
Rico juga menyampaikan apresiasi kepada Bulog yang telah mendukung pelaksanaan program tersebut sehingga manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat.
Di sisi lain, Rico menyebutkan bahwa saat ini terdapat 1.000 nelayan yang telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
“Fungsi BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan ini untuk membantu keluarga yang ditinggal nelayan apabila meninggal dunia. Hal ini dilakukan untuk mencegah angka keluarga miskin baru. Santunan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan memang tidak bisa menutupi rasa duka keluarga yang ditinggalkan, tapi santunan yang diberikan bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa Pemko Medan akan terus memperluas cakupan nelayan yang terdaftar dalam program perlindungan ketenagakerjaan tersebut. Bagi yang sudah tercakup, diimbau agar tetap berhati-hati dalam menjalankan aktivitas di laut.
Lihat Juga : MoU BRI dan ITS Paluta, Sinergi Pendidikan dan Industri Keuangan
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Medan, Gelora KP Ginting, selaku Ketua Panitia kegiatan, dalam laporannya menjelaskan bahwa penyaluran BP CBP kepada 80.642 warga bertujuan untuk membantu mengurangi kemiskinan dan menstabilkan harga pangan serta menekan inflasi di Kota Medan.
“Sedangkan tujuan pemberian Asuransi Nelayan BPJS Ketenagakerjaan adalah untuk memberikan perlindungan kepada nelayan dalam menjalankan usaha penangkapan ikan yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian,” terang Gelora Ginting. (Islino)

