Wartalive.co.id – Kantor Pertanahan (Kantah) bersama Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan menyatakan komitmennya untuk bersinergi dalam menyukseskan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara serentak di seluruh wilayah Kota Padangsidimpuan.
Komitmen bersama tersebut ditandai dengan acara pertemuan antara jajaran Kantah Padangsidimpuan dan jajaran Pemko Padangsidimpuan di ruang kerja Wakil Wali Kota Padangsidimpuan, Senin (17/6/2025).
Hadir dalam pertemuan tersebut, Wakil Wali Kota Padangsidimpuan H.Harry Fahlevy, beserta jajaran, Kepala Kantah Padangsidimpuan Daniel Sepdiares Sagala beserta jajaran.
Baca Juga : Polda Sumut: Ancaman Bom Saudia Airlines Bermuatan Ideologis dan Bernada Teroris
Kepala Kantah Padangsidimpuan Daniel Sepdiares Sagala menyampaikan, PTSL merupakan upaya konkret pemerintah untuk membantu masyarakat yang memiliki tanah namun belum terdaftar secara hukum.
” Melalui program ini, masyarakat bisa mendaftarkan tanahnya tanpa biaya dan memperoleh sertifikat resmi yang diakui secara hukum, ” katanya.
Menurutnya, program ini sangat penting untuk mengurangi potensi sengketa lahan dan memberikan perlindungan hukum bagi warga atas aset tanah yang mereka miliki dan kami ingin memastikan seluruh masyarakat Kota Padangsidimpuan bisa memanfaatkan program ini.
” Ini menjadi langkah awal koordinasi dan penyatuan visi untuk mempercepat pelaksanaan program nasional yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah warga, ” kata Daniel.
Senada dengan itu, Wakil Wali Kota Padangsidimpuan H.Harry Fahlevy menyatakan, Pemko Padangsidimpuan menyambut baik dan mendukung penuh pelaksanaan program PTSL ini sebagai langkah strategis dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat atas kepemilikan tanah mereka.
Ia juga menegaskan dukungannya dan akan membantu pelaksanaan program melalui sosialisasi di tingkat kelurahan dan desa serta memfasilitasi kebutuhan administratif masyarakat dalam proses pendaftaran tanah.
” Pemerintah berharap program PTSL ini mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat sehingga tidak ada lagi konflik atau bentrok sosial akibat tumpang tindih klaim kepemilikan tanah, ” terangnya
Wakil Wali Kota juga menyadari, banyak permasalahan sosial yang timbul akibat sengketa tanah. Melalui program ini, masyarakat tidak hanya mendapatkan sertifikat tanah secara gratis, tetapi juga ketenangan dan rasa aman dalam mengelola asetnya.
” Untuk itu, kami akan memastikan seluruh jajaran pemerintahan di tingkat kelurahan dan desa turut aktif menyosialisasikan dan membantu pelaksanaan PTSL, ” tegasnya.
Lihat Juga : Tata Ulang Pasar Sibolga Nauli, Wali Kota Imbau Pedagang Tempati Lapak Resmi
Wakil Wali Kota mengungkapkan, kolaborasi antara BPN dan Pemko ini diharapkan menjadi model sinergi yang efektif untuk menciptakan tertib administrasi pertanahan di daerah.
” Kami mengimbau kepada seluruh warga Kota Padangsidimpuan yang memiliki tanah namun belum bersertifikat agar segera mengikuti program ini. Jangan lewatkan kesempatan baik ini untuk memperoleh perlindungan hukum yang sah atas tanah yang dimiliki, ” ungkapnya. (Wan)

