Monday, October 12, 2026

116 Wilayah Tanpa RDTR, Menteri Nusron Minta Percepatan

Baca Juga

Wartalive.co.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama seluruh kepala daerah se-Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) di Kantor Gubernur Sulsel, kemarin.

Rakor ini turut dihadiri Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe, serta pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN seperti Kepala Biro Humas dan Protokol Shamy Ardian, dan Kepala Kantor Wilayah BPN Sulsel Dony Erwan beserta jajaran.

- Advertisement -

Rakor ini merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja nasionalnya untuk memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam percepatan penyelesaian persoalan pertanahan dan tata ruang.

Baca Juga : Pemerintah Percepat Sertifikasi Tempat Ibadah di Papua

“ Ini Provinsi ke-26 yang saya datangi sejak menjabat sebagai menteri. Saya datang ke setiap daerah untuk meng-update informasi dan menyelesaikan masalah RTRW, RDTR, pendaftaran tanah, hingga konflik pertanahan, ” ujar Nusron Wahid dalam sambutannya.

Dalam Rakor tersebut, Menteri Nusron menekankan enam agenda utama yang harus menjadi prioritas bersama. Pertama, integrasi data Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kedua, pemutakhiran sertipikat lama untuk mencegah tumpang tindih kepemilikan.

Nusron juga menyoroti urgensi penyelesaian dokumen tata ruang. Menurutnya, masih terdapat 116 wilayah di Sulsel yang belum memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Padahal, dokumen tersebut sangat penting untuk kepastian hukum pemanfaatan ruang dan menarik investasi.

“ Ini perlu percepatan. RDTR bukan hanya soal tata ruang, tetapi soal kepastian usaha dan kepastian hukum bagi masyarakat dan investor, ” tegas Nusron.

Agenda berikutnya adalah percepatan penyelesaian tanah wakaf dan evaluasi konflik agraria, termasuk sengketa antara masyarakat dan pemegang Hak Guna Usaha (HGU). Menteri Nusron menilai penyelesaian sertifikasi tanah wakaf di Sulsel masih sangat rendah.

“ Baru sekitar 20% dari total tempat ibadah yang selesai tersertipikasi wakafnya. Ini harus kita dorong bersama, ” ujarnya.

Lihat Juga : Bupati Gus Irawan Hadiri Tabligh Akbar HUT ke-75 Tapsel

Selain itu, ia juga menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap konflik tanah melibatkan HGU dan tanah-tanah eks PTPN yang kini telah diokupasi masyarakat.

” Saya berharap Rakor ini mampu mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan di Sulawesi Selatan melalui koordinasi dan kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah pusat dan daerah, ” terangnya. (Wan/LB)

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya