Wartalive.co.id – Peneliti dan Analis Kebijakan dari Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), Hasran, mengungkapkan bahwa eskalasi konflik antara Iran dan Israel berpotensi menggerus kinerja ekspor dan surplus neraca perdagangan Indonesia. Salah satu faktor utama yang dikhawatirkan adalah dampak dari penutupan Selat Hormuz oleh Pemerintah Iran, yang menjadi jalur vital pengiriman minyak dunia.
“Penutupan Selat Hormuz memaksa kapal-kapal mengambil jalur alternatif yang jauh lebih mahal. Ini tentu berdampak pada biaya logistik ekspor Indonesia,” jelas Hasran di Jakarta, Rabu (25/6/2025).
Menurut data Energy Information Administration (EIA), sekitar 20 persen perdagangan minyak global pada 2024 melewati Selat Hormuz. Gangguan di jalur ini dipastikan memengaruhi pasar energi utama seperti China, India, Jepang, dan Korea Selatan—negara yang juga menjadi mitra dagang utama Indonesia.
Baca Juga : RPJMD Deli Serdang Taat Regulasi, Fokus pada Pembangunan Merata dan Layanan Publik
Indonesia sendiri mencatat surplus perdagangan sebesar US$4,9 miliar pada Mei 2025, naik drastis dari US$160 juta di bulan sebelumnya. Namun, Hasran mengingatkan bahwa konflik geopolitik yang berkepanjangan bisa mengganggu kestabilan surplus tersebut.
Ketegangan di Timur Tengah ini juga dikhawatirkan memicu kenaikan harga minyak global. Dampaknya akan terasa langsung pada biaya produksi dan distribusi barang ekspor Indonesia, sekaligus menekan permintaan dari negara tujuan ekspor yang ekonominya ikut terdampak.
Hasran menekankan pentingnya peran aktif pemerintah Indonesia dalam mendorong upaya diplomasi perdamaian untuk meredakan ketegangan yang dapat mengguncang rantai pasok energi global. Ia menambahkan bahwa dampak terhadap Indonesia akan sangat bergantung pada durasi penutupan Selat Hormuz.
Lihat Juga : Polda Sumut Tangkap 4 Kurir Narkoba, WNA Diduga Otak Jaringan Masih Buron
Selain itu, pemerintah juga diminta menghapus hambatan non-tarif dalam impor pangan dan barang strategis. Di tengah melonjaknya biaya logistik dan produksi global, hambatan seperti kuota, izin rumit, dan regulasi tidak relevan hanya akan memperparah kondisi pasar domestik.
“Penghapusan hambatan non-tarif ini layak dipertimbangkan karena menimbulkan biaya tambahan, memperpanjang waktu distribusi, dan mengganggu efisiensi rantai pasok,” kata Hasran.
Sumber : Tempo.co

