Tuesday, October 13, 2026

15 Bangunan Kafe dan Penginapan Ditertibkan di Barumun Tengah

Baca Juga

Wartalive.co.id – Pemerintah Kabupaten Padang Lawas melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap sejumlah bangunan kafe/fakter dan penginapan yang berada di Desa Gunung Manaon Ulu Gaja, Kecamatan Barumun Tengah, pada Senin (07/07/2025).

Tindakan penertiban ini dilakukan karena bangunan-bangunan tersebut melanggar ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 07 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat.

- Advertisement -

Dalam kegiatan ini, sebanyak 15 unit kafe/fakter dan penginapan yang tidak sesuai perizinan dibongkar atau ditertibkan oleh petugas.

Baca Juga : BWF 2025 Kembali Digelar, Libatkan Penulis Nasional dan Pelajar Lokal

Penertiban dilakukan secara terpadu oleh unsur gabungan yang terdiri dari:

  1. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Padang Lawas
  2. Pihak Kecamatan Barumun Tengah
  3. Kepolisian Sektor (Polsek) Barumun Tengah
  4. Koramil Binanga
  5. Perwakilan Pemerintah Desa Gunung Manaon Ulu Gaja. (Tamrin)
Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya