Wartalive.co.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, turut mendampingi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam kegiatan penyerahan aset barang rampasan negara yang digelar di PT Tinindo Internusa, Pulau Bangka, kemarin.
Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Kabinet Merah Putih dan penyerahan dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanudin kepada Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, untuk kemudian diserahkan kepada PT Timah Tbk sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang akan mengelola aset rampasan tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron didampingi Penasehat Utama Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-undangan Jhoni Ginting, Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antar Lembaga Muda Saleh, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Harison Mocodompis, Inspektur Wilayah I Arief Muliawan, serta Kepala Kantor Wilayah (Ksnwil) BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Hizkia Simarmata beserta jajaran.
Baca Juga : ATR/BPN Rumuskan Strategi Percepatan Program ILASPP 2025 – 2029
Aset yang diserahkan mencakup 6 unit smelter (fasilitas pemurnian biji timah), 104 unit alat berat, serta 195 unit alat pertambangan. Selain itu, pemerintah juga menyita logam timah seberat 680.687,6 kilogram, serta 929 bidang tanah dengan total luas mencapai 571.452.110 meter persegi.
Barang rampasan lainnya meliputi 2 unit gedung, 53 unit kendaraan, serta logam emas seberat 3.520,92 gram. Tak hanya itu, uang tunai hasil rampasan yang telah disetorkan ke kas negara tercatat sebesar Rp202.701.078.370, ditambah sejumlah mata uang asing, yakni 3.156.053 USD, 53.036.000 JPY, 524.501 SGD, 765 EUR, 100.000 KRW, dan 1.840 AUD.
Usai hadiri penyerahan aset barang rampasan negara, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, menyatakan, penyerahan aset ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola sumber daya alam serta memastikan aset negara hasil penegakan hukum dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan nasional.
Nusron Wahid menegaskan, kolaborasi lintas kementerian dalam penanganan aset rampasan negara merupakan langkah penting untuk memastikan pengelolaan aset negara lebih transparan dan produktif.
Lihat Juga : Lahan Kosong di Sidangkal Padangsidimpuan Terbakar, Diduga Akibat Rumput Kering
Menurutnya, penyerahan ini bukan hanya simbol keberhasilan penegakan hukum, tetapi juga bentuk nyata sinergi pemerintah dalam mengembalikan aset negara agar memberi manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat
” Langkah strategis ini diharapkan menjadi momentum baru dalam pengelolaan aset hasil penegakan hukum sekaligus memperkuat peran BUMN dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya di sektor pertambangan timah, ” terang Nusron. (Wan/LB)

