Wartalive.co.id – Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, didampingi Kepala Seksi Penetapan dan Pendaftaran Abdul Rahman, serta Kepala Subbagian Tata Usaha H. Ismail, secara resmi menyerahkan 6 sertifikat Hak Milik Masjid Replika Ka’bah kepada Najir Masjid, Sardi, Jumat (7/11/2025).
Penyerahan sertifikat tersebut berlangsung di halaman Masjid Replika Ka’bah Daarul Sep Indonesia, disaksikan oleh berbagai pihak, antara lain anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Arsyad Rangkuti yang juga Ketua Fraksi Partai Nasdem, perwakilan Polsek Bilah Hulu, Kepala Seksi Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Kabupaten Labuhanbatu Farhan Hadi, perwakilan Camat Bilah Hulu, Kepala KUA Kecamatan Bilah Hulu Al Ustadz H. Tukino, pendiri SEP Grup Eko Pranata, serta sejumlah tokoh masyarakat dan organisasi keagamaan.
Kepala Kantah Kabupaten Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, mengatakan, tanah yang kini bersertifikat tersebut sebelumnya telah dihibahkan oleh pendiri dan anggota Yayasan Daarul Sep Indonesia kepada Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Replika Ka’bah Daarul Sep Indonesia.
Baca Juga : Bawa 46 Paket Sabu, Residivis Kembali Masuk Bui
” Dengan diserahkannya sertifikat ini, status kepemilikan tanah masjid menjadi sah dan terlindungi secara hukum, ” ujarnya
Lebih lanjut Khalid Afdillah menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari program “Gerakan Bersama Pensertipikatan Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah” (GEBRAKAN KAFAH) yang tengah digalakkan Kantah Labuhanbatu.
” Balik nama surat dari yang menghibahkan atau mewakafkan kepada BKM Masjid Daarul Sep Indonesia telah selesai kami proses. Hari ini kami serahkan enam sertipikat tersebut kepada pihak BKM Masjid, ” ujar Khalid dalam sambutannya.
Ia menambahkan, gerakan ini menjadi langkah proaktif untuk memastikan seluruh aset wakaf dan rumah ibadah memiliki kejelasan status hukum, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan umat.
” Kegiatan tersebut sekaligus menjadi simbol sinergi antara pemerintah, lembaga keagamaan, dan masyarakat dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Labuhanbatu, ” terangnya.
Penyerahan sertifikat tanah ini disambut antusias oleh pengurus masjid, jemaah.dan masyarakat sekitar Masjid
Najir Masjid Replika Ka’bah Sardi menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penyerahan enam sertipikat Hak Milik dari Kantah Kabupaten Labuhanbatu kepada BKM Replika Ka’bah Daarul Sep Indonesia.
” Alhamdulillah, kami sangat bersyukur atas penyerahan sertifikat ini. Dengan adanya kepastian hukum atas tanah masjid, kami sebagai pengurus dan jamaah merasa lebih tenang dan ini menjadi bukti bahwa aset wakaf yang telah dihibahkan oleh pendiri Yayasan Daarul Sep Indonesia kini resmi terlindungi oleh negara, ” ujar Sardi.
Lihat Juga : Dana Transfer Turun, Pemkab Tapsel Lakukan Penyesuaian Anggaran 2026
Ia juga mengapresiasi kerja sama dan perhatian Kantah Labuhanbatu melalui program GEBRAKAN KAFAH, yang dinilai sangat membantu pengurus rumah ibadah dalam proses legalisasi aset keagamaan.
” Program GEBRAKAN KAFAH sangat bermanfaat bagi kami. Prosesnya jelas, cepat, dan didampingi langsung oleh tim dari Kantah. Kami berharap kegiatan seperti ini terus berlanjut agar seluruh rumah ibadah di Labuhanbatu memiliki sertipikat resmi, ” tambahnya.(Wan/LB)

