Wartalive.co.id – Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Srifitrah Munawaroh Nasution, S.Ak, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak boleh dimaknai sebagai penghambat pembangunan.
Penegasan tersebut disampaikannya saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Penerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 tingkat Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kamis (12/2/2026).
Kegiatan yang berlangsung dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat itu dibuka secara resmi oleh Plt. Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan, Rahmat Marzuki Nasution.
Baca Juga : Tak Berkutik, Pria 22 Tahun Diciduk Bersama Ganja dan Sabu
Hadir pula Staf Ahli, jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Forkopimcam, para lurah dan kepala desa se-Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Ketua TP PKK Kecamatan, serta perwakilan Forum Anak.
Camat Padangsidimpuan Tenggara, Eka Yanti Batubara.
Lebih lanjut Srifitrah mengatakan, menanggapi isu efisiensi anggaran yang berkembang di tengah masyarakat, ia menilai masih terdapat kesalahpahaman yang perlu diluruskan.
“ Saya sering mendengar adanya kekhawatiran di masyarakat, bahkan mulai enggan menyampaikan aspirasi karena alasan efisiensi. Itu pemahaman yang keliru. Efisiensi tidak boleh dimaknai sebagai penghambat pembangunan, ” tegasnya.
Menurutnya, efisiensi justru merupakan langkah strategis untuk memastikan anggaran digunakan secara lebih tepat dan berdampak langsung pada masyarakat.
“ Efisiensi bukan berarti menghentikan pembangunan. Yang kita kurangi adalah kegiatan non-produktif dan seremonial berlebihan. Dana yang dihemat harus dialihkan ke sektor-sektor prioritas yang benar-benar dibutuhkan rakyat, ” ujarnya.
Ia mencontohkan sejumlah sektor yang harus menjadi fokus pengalokasian anggaran, di antaranya pembangunan irigasi, perbaikan jalan usaha tani, beasiswa bagi siswa kurang mampu, bantuan modal UMKM, serta program perlindungan anak dan perempuan.
Srifitrah juga menegaskan peran dan fungsi DPRD dalam mengawal seluruh proses pembangunan daerah.
“ Kami di DPRD mengawal sejak usulan lahir dari tingkat bawah, diperjuangkan dalam pembahasan anggaran, hingga diawasi pelaksanaannya di lapangan. Jika ada program yang tidak tepat sasaran, DPRD memiliki hak dan kewajiban untuk mempertanyakan, ” paparnya.
Sementara Camat Padangsidimpuan Tenggara, Eka Yanti Batubara dalam pemaparannya menyampaikan capaian pembangunan tahun berjalan serta daftar usulan prioritas hasil penjaringan aspirasi dari tingkat Kelurahan dan Desa di wilayahnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor guna mempercepat pemerataan pembangunan di wilayahnya.
“ Kami telah menyusun daftar usulan berdasarkan kebutuhan mendesak masyarakat, mulai dari infrastruktur jalan, irigasi, hingga lampu penerangan jalan umum, ” jelas Eka Yanti.
Lihat Juga : Aksi Humanis Brimob, Gotong Royong Bangun Rumah Korban Bencana di Tapsel
Sepanjang Musrenbang, berbagai usulan dan aspirasi disampaikan oleh lurah, kepala desa, perwakilan PKK, hingga Forum Anak.
Usulan yang mengemuka mencakup kebutuhan infrastruktur, peningkatan layanan publik, serta program sosial berbasis pemberdayaan masyarakat.
Musrenbang Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara ditutup dengan optimisme bahwa perencanaan pembangunan harus tetap berpijak pada kebutuhan riil masyarakat, dengan semangat efisiensi yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat.(Wan)

