Saturday, October 10, 2026

DPRD Padangsidimpuan Tegaskan Tak Intervensi Kasus Dugaan Penggelapan SK

Baca Juga

Wartalive.co.id – Puluhan anggota Bhayangkari Polres Padangsidimpuan mendatangi Kantor DPRD Kota Padangsidimpuan untuk menyampaikan aspirasi terkait dugaan penggelapan Surat Keputusan (SK) suami mereka yang bertugas sebagai anggota Polri Polres Padangsidimpuan, Senin (4/5/2026).

Kedatangan para Bhayangkari tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Srifitrah Munawaroh Nasution bersama Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Padangsidimpuan, Muhammad Fajar Dalimunthe.

- Advertisement -

Dalam pertemuan itu, para Bhayangkari menyampaikan harapan agar persoalan yang mereka laporkan dapat ditindaklanjuti secara adil dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga : “Kapten” Pelaku Curas di Padangsidimpuan Dibekuk Polisi

Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Srifitrah Munawaroh Nasution, menegaskan bahwa pihaknya menerima aspirasi masyarakat sebagai bagian dari fungsi DPRD.

Namun demikian, ia memastikan DPRD tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.

“ Kami menerima aspirasi ini dan berharap semua pihak tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, ” ujar Srifitrah.

Terkait dugaan keterlibatan salah satu okmum anggota DPRD Kota Padangsidimpuan dalam persoalan tersebut, Ketua DPRD menyebut hal itu akan menjadi kewenangan Badan Kehormatan DPRD untuk menindaklanjutinya.

” Ssya yakini, lembaga Legislatif tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang ditangani kepolisian, ” tegasnya

Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Muhammad Fajar Dalimunthe, menyampaikan bahwa persoalan tersebut telah dibawa ke mahkamah partai sebagai bentuk komitmen menjaga disiplin internal partai.

Ia juga meminta para Bhayangkari maupun kuasa hukum untuk menyerahkan bukti-bukti lengkap guna mendukung proses pemeriksaan yang sedang berjalan.

“ Kami berharap seluruh bukti dapat dilengkapi agar proses dapat berjalan objektif dan sesuai aturan, ” katanya.

Ketua Fraksi PDI-P, Muhammad Fajar Dalimunthe, juga menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi dan melibatkan oknum anggota DPRD dari partainya.

Meski demikian, ia menjelaskan bahwa secara internal partai belum bisa melakukan pemberhentian sebelum ada putusan hukum tetap (inkracht) dari pengadilan.

Pertemuan berlangsung tertib dan diakhiri dengan imbauan kepada seluruh pihak agar tetap bersabar mengikuti tahapan proses yang berlaku.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Daerah Generasi Muda Nusantara (GEMATARA) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD dan Polres Padangsidimpuan.

Dalam aksi tersebut, Gematara hadir mendampingi sejumlah Ibu Bhayangkari yang menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan SK yang melibatkan oknum Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan SHL.

GEMATARA juga mendesak tindakan tegas terhadap SHL, yang diduga turut serta terlibat dalam skema dugaan penipuan yang merugikan sedikitnya 34 personel Polres Padangsidimpuan beserta keluarganya.

Di sela-sela aksi, salah satu korban yang merupakan perwakilan Ibu Bhayangkari, Mariana Tan, menyampaikan pernyataan sikap kepada anggota DPRD.

Mariana Tan menyatakan bahwa oknum anggota DPRD tersebut bukan sekadar mengetahui, melainkan berperan aktif dalam aksi dugaan penipuan tersebut.

” SHL diduga turut langsung bersama suaminya dalam kasus ini. Kami memiliki bukti-bukti keterlibatannya, ini surat perjanjian saya dengan dia dan ini tanda tangannya, ” ujar Mariana Tan.

Usai menyampaikan aspirasi, ibu-ibu Bhayangkari membubarkan diri dan kembali ke kediaman masing-masing. (Lds)

Warta Terbaru

Gasing Natuna Go Inter-Daerah: Wabup Jarmin Restui Turnamen Terbuka 2027 dan Undang Anambas

Wartalive.co.id, NATUNA — Pemerintah Kabupaten Natuna terus berkomitmen melestarikan gasing sebagai Warisan Budaya Melayu yang masih hidup dan semakin...

Artikel Menarik Lainnya