Wartalive.co.id – Kondisi Lalu lintas di simpang Mitra Sejati terlihat lancar, tapi masih banyak kendaraan yang parkir sembarangan di bahu jalan pada hari Rabu (21/01/2026) siang.
Fenomena ini memicu keluhan dari pengguna jalan dan warga sekitar, mengingat lokasi tersebut merupakan titik pertemuan arus lalu lintas yang cukup padat. Pantauan di lapangan menunjukkan deretan kendaraan roda dua maupun roda empat memenuhi sisi jalan, seolah menutup mata terhadap aturan yang ada.
Padahal, di sepanjang ruas jalan tersebut, sudah ada rambu lalu lintas berupa tanda dilarang berhenti (S dicoret) dengan sangat jelas. Namun, keberadaan rambu tersebut seakan hanya menjadi hiasan belaka. Para pengendara dengan santai memarkirkan kendaraan mereka dalam waktu yang cukup lama, yang secara otomatis mempersempit badan jalan dan menghambat laju kendaraan lainnya.
Baca Juga : Kakan Kemenag Tapsel : Pendidikan Tak Boleh Terhenti Pascabanjir
Kondisi ini diperparah dengan keberadaan pedagang kaki lima dan aktivitas komersial di sekitar simpang, yang memicu tingginya volume kendaraan berhenti. Beberapa oknum juru parkir liar juga terlihat beroperasi di area tersebut, mengarahkan pengendara untuk parkir di tempat yang dilarang demi keuntungan pribadi. Hal ini membuat tata ruang jalan menjadi semrawut dan tidak beraturan.
Masyarakat sekitar mulai menyuarakan kegelisahan mereka terhadap pembiaran ini. “Setiap hari lewat sini selalu ada saja yang berhenti, padahal sudah ada tanda dilarang berhenti. Mobil-mobil itu berhenti sampai memakan badan jalan, apalagi kalau jam pulang kantor,” ujar Debby, salah seorang warga yang tinggal daerah tersebut.
Warga berharap ada tindakan tegas dari Dinas Perhubungan maupun kepolisian setempat untuk melakukan penertiban secara rutin. Selama ini, patroli dianggap masih sangat minim sehingga para pelanggar tidak merasa jera. Masyarakat menginginkan adanya sanksi nyata, mulai dari penggembokan ban hingga penderekan kendaraan agar fungsi jalan kembali normal.
Ketidaktertiban ini mencerminkan masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi rambu lalu lintas. Meski infrastruktur berupa rambu sudah disediakan, tanpa kepatuhan dari pengguna jalan dan pengawasan ketat dari aparat, permasalahan parkir liar ini diprediksi akan terus berlanjut dan semakin merugikan publik secara luas.(Febrian)

