Sunday, October 11, 2026

Polrestabes Medan Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi di Simalingkar

Baca Juga

Wartalive.co.id – Polrestabes Medan berhasil mengungkap praktik sindikat perdagangan bayi yang beroperasi melalui media sosial. Paparan Kasus ini secara resmi dipaparkan kepada publik oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak pada hari Kamis (15/01/2026).

Pengungkapan ini bermula dari penyelidikan intensif terhadap aktivitas mencurigakan di jagat maya yang menawarkan jasa adopsi ilegal. Kasus ini menjadi sorotan tajam karena melibatkan jaringan yang terorganisir secara rapi dan sistematis.

- Advertisement -

Dalam penggerebekan hari Sabtu (13/12), pihak kepolisian menetapkan total sembilan orang sebagai tersangka. Peran para pelaku sangat bervariasi, mulai dari otak pelaku yang mengoordinasi transaksi hingga orang tua kandung yang tega menjual darah dagingnya sendiri. Mirisnya, salah satu penggerak utama sindikat ini adalah pasangan suami istri yang mengaku terhimpit masalah ekonomi.

Baca Juga : Abai Rambu Larangan, Parkir Liar di Simpang Mitra Sejati Kian Meresahkan

Modus yang dijalankan tergolong sangat rapi dan terencana. Polisi menemukan sebuah rumah kontrakan di kawasan Simalingkar, Medan, yang dijadikan sebagai tempat penampungan atau “safe house” bagi para ibu hamil. Di lokasi inilah para calon ibu tersebut diinapkan dan dipantau hingga tiba waktunya untuk melahirkan.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa transaksi dilakukan bahkan sebelum bayi lahir ke dunia. Para ibu hamil tersebut sudah menjalin kesepakatan dengan sindikat sejak usia kandungan masih sangat muda. Hal ini menunjukkan betapa dinginnya perencanaan yang dilakukan oleh para pelaku dalam mengeksploitasi nyawa manusia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, usia kandungan para ibu yang berada di penampungan tersebut sangat beragam. Ada yang tengah mengandung tujuh bulan, sembilan bulan, hingga mereka yang baru memasuki masa kehamilan muda. Semuanya telah sepakat dan terikat perjanjian untuk menyerahkan bayinya segera setelah proses persalinan selesai.

Harga yang dipatok untuk satu nyawa bayi pun bervariasi tergantung kesepakatan yang dibuat. Polisi membeberkan bahwa harga tertinggi yang pernah ditransaksikan oleh sindikat ini mencapai angka 25 juta rupiah per bayi. Uang hasil penjualan tersebut kemudian dibagi-bagi kepada para perantara dan orang tua bayi sebagai imbalan.

Lihat Juga : Kakan Kemenag Tapsel : Pendidikan Tak Boleh Terhenti Pascabanjir

Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk memetakan jaringan yang lebih luas. Jean Calvijn menegaskan bahwa pihaknya tengah memburu beberapa pelaku lain yang identitasnya sudah dikantongi. Diduga kuat masih ada pihak-pihak lain yang terlibat dalam memfasilitasi komunikasi dan penyaluran bayi-bayi tersebut ke pembeli.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat mengenai bahaya perdagangan orang yang kini semakin marak memanfaatkan platform digital. Polrestabes Medan berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya guna memastikan perlindungan terhadap anak dan mencegah praktik serupa terulang kembali di masa depan.

Sumber: Polrestabes Medan

Warta Terbaru

Polres Padangsidimpuan Rangkul Pengelola THM Untuk Ciptakan Kota yang Kondusif

Wartalive.co.id, PADANGSIDIMPUAN - Dalam upaya menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), Polres Padangsidimpuan bersama sejumlah instansi terkait menggelar Kegiatan...

Artikel Menarik Lainnya