Tuesday, October 13, 2026

Aksi Nekat! IRT Selundupkan Sabu Dalam Popok Bayi ke Lapas Diamankan Polisi 

Baca Juga

Wartalive.co.id – Aksi nekat seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial F (41) yang mencoba menyelundupkan narkotika jenis sabu ke dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Gunung Tua berhasil digagalkan, Sabtu (21/3/2026) siang.

Modus yang digunakan terbilang tak biasa, yakni menyembunyikan sabu di dalam popok bayi, saat pelaku hendak menjenguk suaminya yang berstatus narapidana kasus narkoba.

- Advertisement -

Informasi dihimpun, Senin (23/3/2026) menyebutkan, pengungkapan kasus bermula dari kecurigaan petugas Lapas Kelas III Gunung Tua, saat memeriksa barang bawaan pengunjung.

Dalam pemeriksaan barang bawaan pengunjung, petugas Lapas bersama personel Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) langsung mengamankan pelaku.

Saat barang bawaan pelaku diperiksa, petugas mencurigai popok bayi yang dibawa pelaku dan menemukan 11 bungkus plastik klip kecil yang diduga berisi sabu, dibalut lakban cokelat dan disembunyikan di dalam satu buah popok bayi dengan total berat barang bukti mencapai 11 gram.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut akan diserahkan kepada suaminya, IJP, yang sedang menjalani hukuman di Lapas tersebut.

Kemudian pelaku di boyong ke Mapolres Tapsel di Sipirok untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut guna proses pengembangan.

Kapolres Tapsel, AKBP Yon Edi Winara, melalui Kasat Resnarkoba AKP Ivan Robert Sitompul yang dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kasus tersebut. 

Menurut Kasat aksi ini bermula dari permintaan sang suami IJP tang berada di dalam tahanan sehari sebelum Idulfitri, Jumat (20/3/2026) dengan menghubungi pelaku dan memintanya menjemput sabu yang telah dipesan untuk di bawa ke Lapas.

Keesokan harinya, pelaku dihubungi oleh nomor tak dikenal dan diarahkan untuk bertemu di depan Kompi C Yonif 123 di Gunung Tua dan di lokasi itu, seorang pria yang belum diketahui identitasnya menyerahkan popok bayi yang ternyata berisi sabu.

Setelah menerima barang titipan tersebut, pelaku pulang ke rumahnya dan bersiap menuju Lapas untuk menjenguk suaminya.

Saat tiba di pos penjagaan Lapas, rencana penyelundupan itu kandas setelah petugas gabungan dari Lapas dan Polres Tapsel melakukan pemeriksaan ketat terhadap barang bawaan pengunjung dan menemukan barang bukti sabu.

Kemudian pelaku berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Tapsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

” Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Tapsel untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, ” ujar Kasat Resnarkoba.

Kasat menjelaskan, pihaknya juga masih mendalami jaringan yang terlibat, termasuk pemasok narkotika tersebut.

“ Kasus ini masih kami kembangkan guna mengungkap jaringan yang lebih luas, ” ungkap AKP Ivan Robert Sitompul.(Wan)

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya