Sunday, October 11, 2026

Insiden Pistol Mainan Picu Konflik, Diselesaikan Damai Oleh Polisi 

Baca Juga

Wartalive.co.id – Konflik yang melibatkan warga Desa Manunggang Julu, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, dengan warga Desa Sigalangan, Kecamatan Angkola Muara Tais, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), berhasil diselesaikan secara damai melalui mediasi yang difasilitasi Polres Padangsidimpuan, Minggu (22/3/2026).

Mediasi dilakukan setelah insiden yang melibatkan dua remaja kakak beradik warga Desa Sigalangan, Kecamatan Angkola Muara Tais, Kabupaten Tapsel, yang mengaku ditembaki dengan menggunakan pistol mainan oleh sejumlah anak-anak remaja yang berada di pinggir jalan saat keduanya melintas dengan sepeda motor di jalan umum dari Desa Manunggang menuju Desa Sigalangan sekitar pukul 16.00 WIB. 

- Advertisement -

Merasa tidak terima, kedua remaja tersebut melaporkan kejadian itu kepada petugas yang berada di Pos Pengamanan (Pos PAM) 3 Desa Manunggang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan.

Menindaklanjuti laporan, petugas pos PAM bersama korban langsung mendatangi lokasi dan menemukan sekelompok anak-anak remaja tengah bermain tembak-tembakan, namun, anak-anak remaja tersebut langsung melarikan diri saat didatangi petugas.

Petugas yang tidak kehabisan akal, kemudian menemui sekelompok remaja yang sedang berkumpul di sekitar kilang padi dan mengumpulkannya untuk dilakukan pembinaan.

Saat pembinaan, berlangsung, sempat terjadi cekcok antara salah satu warga bernama Anwar dengan kakaknya Dandi, namun ketegangan tersebut berhasil diredam oleh petugas di lokasi.

Situasi kembali memanas ketika orang tua Dandi mendatangi Pos PAM 3 untuk menanyakan dugaan pengeroyokan terhadap anaknya oleh sekelompok remaja.

Upaya mediasi awal langsung dilakukan, namun sempat diwarnai konflik antar kedua pihak, sehingga persoalan kemudian dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk penyelesaian lebih lanjut.

Mediasi yang difasilitasi pihak kepolisian dipimpin Kasat Reskrim AKP H.Naibaho, digadiri Kasat Intelkam Iptu Eko Bertom J.C. Panjaitan, Kanit I Satreskrim Ipda Rahmat Pardamean, serta Bhabinkamtibmas dan personel lainnya serta kedua orang tua dari kedua belah pihak serta Kepala Desa Manunggang Julu.

Hasil mediasi menyepakati bahwa kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan pihak korban maupun pihak dari Desa Manunggang Julu sepakat memberikan “upah-upah” sebagai bentuk perdamaian adat. 

Selain itu, kedua pihak juga berkomitmen untuk tidak melanjutkan persoalan ini di kemudian hari dan berjanji tetap menjaga kelondusif wilayah masing-masing.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP H. Naibaho, Selasa (24/3/2026) membenarkan upaya mediasi yang dilakukan pihaknya terkait kesalahpahaman sekelompok remaja dari dua desa.

“Dengan tercapainya kesepakatan damai ini, diharapkan situasi di kedua wilayah kembali kondusif dan aktivitas warga yang melaksanakan liburan Idilfitri berlangsung aman dan kondusif, “ujarnya.

Sementara pasca mediasi, aparat kepolisian dari Polres Padangsidimpuan meningkatkan patroli di wilayah tersebut guna mengantisipasi potensi konflik lanjutan. 

Selain itu, Bhabinkamtibmas juga melakukan sambang dan pembinaan kepada masyarakat, sementara Sat Intelkam melakukan deteksi dini serta koordinasi dengan pemerintah desa setempat.(Wan)

Warta Terbaru

Polres Padangsidimpuan Rangkul Pengelola THM Untuk Ciptakan Kota yang Kondusif

Wartalive.co.id, PADANGSIDIMPUAN - Dalam upaya menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), Polres Padangsidimpuan bersama sejumlah instansi terkait menggelar Kegiatan...

Artikel Menarik Lainnya