Wartalive.co.id – Rapat Paripurna Penetapan dan Pengesahan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Padang Lawas Tahun Anggaran 2024 secara resmi dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Padang Lawas, Luat Hasibuan, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Padang Lawas, Selasa (22/07/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Padang Lawas, Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE, yang diwakili oleh Wakil Bupati H. Achmad Fauzan Nasution, S.H.I., M.Pd.I, menyampaikan bahwa proses pengesahan perda ini telah melalui berbagai tahapan, mulai dari penjadwalan paripurna, penyampaian dan penyerahan ranperda, pandangan umum fraksi-fraksi, nota jawaban bupati, pembahasan komisi bersama OPD mitra kerja, rapat badan anggaran, penyusunan laporan, hingga sosialisasi kepada seluruh anggota DPRD, dan akhirnya pengambilan keputusan bersama.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas seluruh masukan dan respons yang disampaikan dalam pandangan umum fraksi-fraksi serta pembahasan di tingkat komisi yang telah mendukung penyusunan dan penyempurnaan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 hingga menjadi Peraturan Daerah.
Baca Juga : Periode Januari–Juni 2025, Polres Palas Ungkap 48 Kasus Narkoba
Lebih lanjut, ia berharap berbagai saran, tanggapan, dan kritik konstruktif yang telah dituangkan dalam catatan strategis dan rekomendasi terhadap ranperda ini dapat menjadi perhatian bersama untuk kemajuan pembangunan di Kabupaten Padang Lawas.
Mengakhiri sambutannya, ia menyampaikan doa agar seluruh pihak senantiasa mendapatkan petunjuk dan bimbingan dari Allah SWT dalam menjalankan amanah serta tugas pengabdian kepada bangsa, negara, dan khususnya masyarakat Kabupaten Padang Lawas. (Tamrin)

