Saturday, October 10, 2026

Periode Januari–Juni 2025, Polres Palas Ungkap 48 Kasus Narkoba

Baca Juga

Wartalive.co.id – Bupati Padang Lawas, Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE, melalui Wakil Bupati Padang Lawas, H. Achmad Fauzan Nasution, S.H.I., M.Pd.I, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu yang digelar di Halaman Mapolres Padang Lawas, Rabu (23/07/2025).

Dalam kegiatan ini, disampaikan bahwa Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Lawas merupakan salah satu unit pelaksana yang berada di bawah naungan Kapolres dan memiliki peran penting dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

- Advertisement -

Tugas utama satuan ini mencakup penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana narkotika, psikotropika, serta zat adiktif lainnya. Selain itu, juga melaksanakan program pembinaan dan penyuluhan untuk mencegah penyalahgunaan serta mendukung rehabilitasi korban narkoba.

Baca Juga : Wali Kota Medan Sambut Danpas Brimob I, Bahas Sinergi Keamanan Wilayah Sumatera

Dalam menjalankan tugasnya, Kapolres Padang Lawas beserta seluruh jajaran menunjukkan komitmen kuat dan konsistensi dalam memberantas peredaran gelap narkoba melalui penindakan terhadap berbagai pelaku, baik bandar, kurir, pengedar, hingga pengguna.

Sementara itu, langkah preventif dilakukan melalui kegiatan pembinaan dan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya penyalahgunaan narkoba.

Berdasarkan data penanganan kasus narkoba selama periode Januari hingga Juni 2025, tercatat:

Jumlah Laporan Polisi (LP): 48 laporan, dengan rincian pelaku sebagai berikut:

  • 54 tersangka berperan sebagai bandar atau pengedar dan telah diproses hingga ke tahap Jaksa Penuntut Umum/Pengadilan.
  • 62 tersangka merupakan pengguna yang telah menjalani proses rehabilitasi.

Lihat Juga : Zakiyuddin Harahap: Komunitas Olahraga Bentuk Karakter Generasi Muda

Barang bukti yang berhasil disita terdiri dari:

  • Narkotika jenis sabu sebanyak 509,66 gram
  • Ganja kering sebanyak 3,16 gram
  • Pil ekstasi sebanyak 2 butir

Barang bukti sabu-sabu yang dimusnahkan hari ini berasal dari 8 laporan polisi, dengan total berat 247,54 gram. Dari jumlah tersebut, 80 gram telah disisihkan untuk keperluan uji laboratorium forensik, sementara 167,54 gram sisanya dimusnahkan secara resmi. (Tamrin)

    Warta Terbaru

    Gasing Natuna Go Inter-Daerah: Wabup Jarmin Restui Turnamen Terbuka 2027 dan Undang Anambas

    Wartalive.co.id, NATUNA — Pemerintah Kabupaten Natuna terus berkomitmen melestarikan gasing sebagai Warisan Budaya Melayu yang masih hidup dan semakin...

    Artikel Menarik Lainnya