Wartalive.co.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara resmi merilis laporan capaian pendapatan daerah untuk Tahun Anggaran (TA) 2025. Hingga ditutupnya buku per 31 Desember 2025, Sumatera Utara berhasil membukukan total pendapatan sebesar Rp5.062.093.148.000,68. Angka ini mencerminkan persentase capaian sebesar 90,31% dari target yang telah ditetapkan oleh pemerintah provinsi.
Kepala Bapenda Provinsi Sumatera Utara, Ardan Noor, merincikan sumber-sumber utama pendapatan tersebut yang didominasi oleh sektor otomotif dan energi. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) memberikan kontribusi besar senilai Rp1,4 triliun, disusul oleh Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dari Pertamina yang juga menyentuh angka Rp1,4 triliun. Capaian ini menunjukkan tren positif konsumsi masyarakat dan mobilitas di wilayah Sumatera Utara.
Selain dua sektor utama tersebut, pendapatan juga bersumber dari Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp799 miliar dan Pajak Rokok yang menyumbang Rp1,2 triliun. Sektor lainnya seperti Pajak Air Permukaan turut berkontribusi senilai Rp139 miliar, diikuti Pajak Opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) sebesar Rp4,5 miliar, serta Pajak Alat Berat senilai Rp25 juta yang melengkapi total perolehan tersebut.
Baca Juga : Isu Konflik Global Picu Panic Buying, Antrean BBM Mengular di Simpang Selayang
Pencapaian di tahun 2025 ini menunjukkan pertumbuhan yang menggembirakan jika dibandingkan dengan performa tahun sebelumnya. Ardan Noor mengungkapkan bahwa pada TA 2024, realisasi pendapatan daerah hanya mampu menyentuh angka 85,5%. Dengan perolehan 90,31% di tahun ini, terdapat kenaikan efektivitas penagihan dan kesadaran wajib pajak sebesar kurang lebih 4,8% meskipun menghadapi tantangan yang tidak mudah.
Ardan Noor menjelaskan bahwa pencapaian ini sebenarnya bisa lebih optimal jika tidak terkendala oleh faktor bencana alam. Sejumlah wilayah di Sumatera Utara, khususnya Kabupaten Tapanuli Tengah dan Tapanuli Selatan, sempat mengalami gangguan operasional. Bencana banjir dan tanah longsor yang melanda kawasan tersebut mengakibatkan kerusakan sarana infrastruktur yang krusial bagi proses administrasi perpajakan.

Dampak langsung dari bencana tersebut adalah terputusnya jaringan internet dan rusaknya fasilitas pendukung pembayaran pajak di titik-titik layanan. “Pembayaran pajak saat ini sangat bergantung pada jaringan internet untuk sistem daring. Karena kendala teknis akibat bencana tersebut, beberapa daerah tidak beroperasi secara maksimal sehingga menghambat proses transaksi dari wajib pajak,” ujar Ardan Noor menjelaskan kendala di lapangan.
Menatap Tahun Anggaran 2026, Bapenda Sumut tengah menyiapkan serangkaian program inovatif untuk mengejar target yang lebih tinggi. Fokus utama terletak pada digitalisasi layanan yang lebih tangguh serta penguatan infrastruktur jaringan agar tetap stabil dalam kondisi darurat. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa wajib pajak tetap dapat menunaikan kewajibannya dengan mudah di mana pun dan kapan pun melalui platform digital yang terintegrasi.
Dengan evaluasi mendalam dari performa TA 2025, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara optimistis dapat mencapai target yang lebih progresif di tahun depan. Langkah-langkah strategis seperti jemput bola ke wilayah terpencil dan edukasi pajak secara masif akan menjadi pilar utama dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. Kenaikan pendapatan ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur dan layanan publik di seluruh pelosok Sumatera Utara. (Febrian)

