Wartalive.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan resmi meluncurkan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Peduli Perempuan dan Anak, sebagai bentuk komitmen konkret dalam mencegah dan menangani kekerasan terhadap kelompok rentan.
Peluncuran ini berlangsung di Aula Utama Kantor Wali Kota Padangsidimpuan dan turut disaksikan secara virtual oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI Afifah Fauzi melalui sambungan Zoom, Rabu (18/6/2025).
Peluncuran Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak tersebut dihadiri Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, Wali Kota Dr. H. Letnan Dalimunthe, Wakil Wali Kota H. Harry Pahlevi Harahap, Ketua Komisi III DPRD Padangsidimpuan Abdul Rahman, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna, Kajari Padangsidimpuan Dr. Lambok MJ. Sidabutar, mewakili Dandim 0212 / Tapsel, Plt. Sekda Roni Gunawan Rambe, para Asisten, Ketua MUI, pimpinan OPD, Camat, Ketua TP PKK Kota Padangsidimpuan Masroini Letnan Dalimuhthe, tokoh masyarakat dsn perwakilan organisasi perempuan dan forum anak.
Baca Juga : Bela Negara Era Baru: Humanis, Kolaboratif, dan Bebas Narkoba
Dalam sambutannya, Wali Kota Padangsisimpuan Dr. Letnan Dalimunthe mengungkapkan keprihatinan atas masih tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Ia menyebutkan, bentuk kekerasan yang dialami bukan hanya fisik, namun juga psikis, seksual, hingga penelantaran, dengan pelaku yang sering berasal dari lingkungan terdekat.
“ Yang paling memprihatinkan, pelaku kekerasan sering kali berasal dari keluarga sendiri. Ini tidak bisa dianggap sepele ,” tegas Letnan
Menurutnya, pembentukan Satgas ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem perlindungan terhadap perempuan dan anak, dengan mengedepankan sinergi antara pemerintah dan seluruh elemen masyarakat.
” Perlindungan perempuan dan anak adalah tanggung jawab bersama. Satgas ini menjadi garda terdepan dalam menyatukan langkah seluruh elemen untuk bertindak, ” ujarnya.
Letnan juga menegaskan, Satgas ini merupakan bukti nyata komitmen dan keberpihakan Pemko terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.
” Satgas ini hadir untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan dan keadilan. Ini bukan sekadar simbolis, tapi bentuk kepedulian nyata pemerintah, ” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyambut baik langkah Pemko Padangsidimpuan dalam membentuk Satgas PPPA di Kota Padangsidimpuan.
Ia menyebutkan, peluncuran Satgas ini sebagai tonggak sejarah penting dalam penguatan perlindungan terhadap kelompok rentan khususnya perempuan dan anak di tingkat daerah.
Lihat Juga : Rico Waas Ajak Pelajar Jauhi Kenakalan Remaja Lewat Program Satpol PP Go to School
” Kalau kita lihat sejarah, keruntuhan peradaban dimulai dari rusaknya generasi muda, bahkan di tempat yang dianggap suci pun, kekerasan terhadap perempuan dan anak pun bisa terjadi, ” ungkap Marwan.
Ia juga menyoroti keterbatasan anggaran yang dialokasikan untuk Kementerian PPPA, yang dinilainya belum mencerminkan prioritas negara terhadap isu tersebut.
” Ini menyedihkan. Kita bicara soal masa depan bangsa, tapi dukungannya tidak maksimal, khususnya terkait anggaran, ” tutur politisi PKB ini.
Marwan Dasopang pun mengajak seluruh komponen masyarakat dari warga, lembaga pendidikan, hingga tokoh agama, untuk turut serta menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak.
” Padangsidimpuan harus menjadi kota yang ramah dan melindungi perempuan dan anak bukan hanya tanggung jawab keluarga, tapi tanggung jawab kita bersama, ” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan PPPA Kota Padsmgsidimpuan Elida Tuty melaporkan, tujuan dari pembentukan Satgas ini, guna meningkatkan respons cepat terhadap laporan atau kasus kekerasan, memberikan perlindungan, pendampingan dan rehabilitasi kepada korban, melakukan edukasi dan pencegahan secara masif di masyarakat dan menjalin sinergi antara seluruh stakeholder untuk membangun sistem perlindungan yang menyeluruh
” Inisiatif ini menjadi langkah nyata Pemko dalam menanggapi tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak baik di ranah domestik maupun publik, ” ujar Elida
Elida juga menjelaskan, berdasarkan data yang kami himpun, pada tahun 2022 tercatat 51 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, naik menjadi 62 kasus di tahun 2023 dan hingga pertengahan 2025 saja, telah tercatat 42 kasus.
” Menyikapi hal tersebut, Pemko Padangsidimpuan melalui Dinas PPPA membentuk Satgas Terpadu yang terdiri dari lintas sektor, antara lain unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tenaga kesehatan, psikolog, hingga forum anak, ” terangnya
Ia juga menjelaskan, Satgas ini akan bertugas melakukan edukasi ke sekolah-sekolah, kantor pemerintahan, Kelurahan dan Desa, yang tujuannya agar anak-anak dan masyarakat mendapatkan pemahaman yang utuh tentang hak-hak perempuan dan anak serta pentingnya mencegah kekerasan.
Menurutnya, kekerasan terhadap kelompok rentan ini cenderung meningkat, bahkan sebagian besar tidak dilaporkan karena korban merasa takut, malu, atau tidak tahu harus mengadu ke mana.
” Oleh karena itu, melalui momen peluncuran ini, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berkomitmen bersama menciptakan Padangsidimpuan yang aman, ramah dan peduli terhadap perempuan dan anak, ” katanya.
Ia menyampaikan terima kasih atas dukungan penuh Bapak Wali Kota dan Wakil Wali Kota, DPR RI, serta seluruh jajaran yang telah berkontribusi dalam pembentukan Satgas ini, semoga langkah ini menjadi tonggak perubahan menuju Padangsidimpuan yang lebih adil dan berkeadaban.
Baca Juga : 5000 Pelari dari 25 Negara Siap Ramaikan Trail of the Kings di Danau Toba
Pihaknya juga sedang menyusun alur layanan yang terintegrasi dan mudah dijangkau oleh masyarakat, serta menyediakan pos layanan pengaduan berbasis komunitas yang dapat diakses oleh perempuan dan anak kapan pun dibutuhkan.
” Perlindungan terhadap perempuan dan anak bukan hanya urusan Dinas PPPA semata, tapi ini adalah kerja besar yang memerlukan kolaborasi aktif semua pihak dan berharap melalui kerja keras Satgas dan dukungan seluruh pihak, Padangsidimpuan dapat meraih predikat Kota Layak Anak dan Ramah Perempuan pada tahun 2026, ” ucapnya. (Wan)

