Wartalive.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Pada Minggu dini hari, pukul 01.00 WIB, tim berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis shabu di Jalan Platina IV, Kelurahan Titi Papan.
Tersangka berinisial Budiman (40), warga sekitar lokasi penangkapan, diamankan bersama barang bukti berupa 5 paket plastik klip berisi shabu, 1 klip plastik kosong, 1 unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp 58.000, yang diduga berasal dari hasil transaksi narkoba.
Pelaksana Tugas Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM, CPHR, CBA, melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH, MH, menyampaikan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil tindak lanjut atas laporan masyarakat dan penyelidikan intensif sebelumnya.
Baca Juga : Diduga Langgar Jaminan Fidusia, Pria Asal Simalungun Ditangkap Polisi
“Saat dilakukan penggerebekan, tersangka sempat mencoba melarikan diri. Namun berkat kesigapan petugas, ia berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ungkap AKP Ismail Pane saat dikonfirmasi pada Rabu (18/6/2025).
Barang bukti ditemukan di saku celana tersangka dan di sekitar lokasi tempat tinggalnya. Berdasarkan pemeriksaan awal, diketahui bahwa Budiman telah beberapa kali menjual narkoba kepada pengguna di wilayah tersebut.
“Tersangka saat ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolres AKBP Wahyudi Rahman menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya.
Lihat Juga : Pemko Pematangsiantar Gencarkan Deteksi Dini Penyakit Melalui PKG
“Kami tidak akan berhenti memerangi peredaran narkoba. Dukungan masyarakat sangat kami butuhkan untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan. Bersama kita bisa melindungi generasi bangsa dari bahaya narkotika,” tegasnya.
Penangkapan ini juga menjadi bagian dari rangkaian upaya Polres Pelabuhan Belawan dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-79, dengan mengusung semangat pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.(Islino)

