Monday, October 12, 2026

BPN Sumut-Kejatisu Kolaborasi Tangani Konflik Agraria

Baca Juga

Wartalive.co.id – Penguatan koordinasi dan sinergi antar lembaga kembali ditegaskan dalam pertemuan antara Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara (Sumut) Sri Pranoto, dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) Muhibuddin, di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut di Medan, Rabu (20/5/2026).

Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antara Kanwil BPN Sumut dan Kejati Sumut dalam penyelesaian serta mitigasi persoalan pertanahan dan konflik agraria yang masih menjadi tantangan di daerah.

- Advertisement -

Selain membahas penyelesaian konflik agraria, kedua pihak juga menyoroti pentingnya mitigasi terhadap potensi kesalahan administrasi maupun yuridis yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Baca Juga : JLC Race Award 2025, Gelar Malam Apresiasi JNE bagi Kesuksesan UKM di Indonesia

Kepala Kanwil BPN Sumut, Sri Pranoto, menegaskan, sinergi dengan Kejaksaan merupakan kunci dalam membangun tata kelola pertanahan yang akuntabel, transparan dan berintegritas.

Menurutnya, koordinasi yang kuat akan mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan sekaligus meminimalisir risiko hukum dalam pelaksanaannya.

“ Kolaborasi yang solid sangat diperlukan agar setiap program pertanahan berjalan sesuai ketentuan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, ” ujarnya.

Ia menyebutkan, dukungan terhadap pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN), khususnya pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol di Sumut, juga menjadi fokus pembahasan.

Peran Kejati Sumut dan jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari), diharapkan semakin optimal dalam memberikan pendampingan hukum agar proses pengadaan tanah berjalan sesuai aturan dan terhindar dari potensi penyimpangan.

Selain itu, percepatan sertifikasi tanah wakaf dan tempat ibadah turut menjadi perhatian bersama sebagai upaya memberikan kepastian hukum terhadap aset keagamaan serta mencegah konflik di masa mendatang.

” Dalam hal ini, dukungan Kejati Sumut dinilai penting untuk memastikan percepatan program berjalan efektif, ” katanya.

Pertemuan tersebut juga membahas percepatan sertifikasi aset pemerintah daerah, baik milik Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumut.

Langkah itu dinilai penting sebagai bagian dari strategi pengamanan aset negara dan daerah agar lebih tertib administrasi serta memiliki kepastian hukum yang kuat.

Tak hanya itu, permasalahan aset milik PTPN dan berbagai aset BUMN lainnya di Sumut, juga menjadi perhatian serius.

Berbagai persoalan seperti tumpang tindih penguasaan lahan, klaim masyarakat, hingga legalitas hak atas tanah dinilai memerlukan penyelesaian yang komprehensif dan terkoordinasi antara ATR/BPN dan Kejaksaan.

Sementara itu, Kajatisu Muhibuddin, menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung penyelesaian persoalan pertanahan melalui optimalisasi fungsi penegakan hukum dan peran Jaksa Pengacara Negara dalam pengamanan serta penyelamatan aset negara dan daerah.

Lihat Juga : BPBD, TNI dan Polri Berhasil Temukan Dua Korban Longsor di Batangtoru

Ia juga berpesan kepada seluruh jajaran ATR/BPN Sumut agar bekerja secara profesional dan sesuai tahapan serta ketentuan peraturan yang berlaku.

” Melalui pertemuan tersebut, diharapkan sinergi ini semakin kuat dalam menangani konflik agraria, memitigasi persoalan pertanahan, serta mengawal pelaksanaan program strategis nasional agar berjalan efektif, akuntabel dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta pembangunan berkelanjutan di Sumut, ” terang Muhibuddin. (Wan)

Warta Terbaru

Polres Padangsidimpuan Rangkul Pengelola THM Untuk Ciptakan Kota yang Kondusif

Wartalive.co.id, PADANGSIDIMPUAN - Dalam upaya menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), Polres Padangsidimpuan bersama sejumlah instansi terkait menggelar Kegiatan...

Artikel Menarik Lainnya