Wartalive.co.id – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si. secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Calon kabupaten/kota Anti Korupsi, Selasa (05/05/2026) di Aula Melati Kantor Bupati Asahan Kisaran.
Menurut rencana, Bimtek tersebut akan berlangsung selama 3 hari dimulai tanggal 5 sampai dengan 7 Mei 2026.
Bupati menyampaikan rasa syukur karena Kabupaten Asahan sebagai kabupaten percontohan Anti Korupsi sehingga menjadi salah satu peserta bimbingan teknis yang di kunjungi KPK hari ini.
Sistem yang sudah dibuat pemerintah ini harus kita jalankan dengan baik
Dengan kehadiran KPK melalui kegiatan ini, kami berharap dapat membawa perubahan nyata dalam pola kerja aparatur pemerintah menuju tata kelola yang lebih baik, transparan, dan akuntabel
Gubernur Sumatera Utara melalui Inspektur pembantu II Provsu Riswan Aritonang, ST, CGCAE mengapresiasi KPK yang telah menetapkan Kabupaten Asahan sebagai kabupaten percontohan anti korupsi di Sumatera Utara
Baca Juga : Bupati Asahan : Kesejahteraan Guru Kunci Keberhasilan Pendidikan
“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkomitmen untuk terus mendukung pembangunan yang berlandaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas. Kami berharap Asahan dapat menjadi contoh bagi kabupaten/kota lainnya,” pungkasnya.
Koordinator Program Percontohaan kabupaten/ota Anti Korupsi KPK) Rino Haruno menekankan pentingnya peran seluruh elemen dalam mencegah tindak pidana korupsi.
Rino menyampaikan, bahwa korupsi bukan hanya persoalan pengawasan, melainkan juga soal pilihan hidup dan integritas.
Ia juga menjelaskan bahwa KPK saat ini tengah meningkatkan program dari desa anti korupsi menjadi kabupaten/kota anti korupsi.
Kegiatan tersebut dirangkai dengan penyerahan Buku Panduan Kabupaten/Kota Anti Korupsi dari KPK kepada Bupati Asahan dan penyerahan Pelakat oleh Bupati Asahan kepada KPK. (Harpen).

