Wartalive.co.id – Jajaran Polsek Padang Bolak, Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Padang Bolak.
Dalam operasi yang dilakukan di kawasan Simpang Tiga Jalan Umum Desa Paran Padang, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), seorang pria berinisial VAH (27) berhasil diamankan, sementara itu, satu orang lainnya yang diduga terlibat dalam transaksi narkotika berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran petugas.
Kapolsek Padang Bolak, AKP Abdul Hakim, mengatakan pengungkapan kasus tersebut terjadi Kamis, 30 April 2026, setelah personil Polsek Padang Bolak mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba di wilayah tersebut.
Baca Juga : Bupati Asahan : Kesejahteraan Guru Kunci Keberhasilan Pendidikan
Menindaklanjuti laporan itu, personel opsnal Polsek Padang Bolak langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar tempat kejadian perkara.
“ Di lapangan terlihat dua orang dengan gerak-gerik mencurigakan, kemudian kami lakukan tindakan cepat, ” ujar AKP Abdul Hakim, Selasa (5/5/2026).
Saat penyergapan dilakukan, satu pelaku berhasil diamankan, sementara rekannya melarikan diri dari lokasi.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Barang bukti tersebut ditemukan di beberapa titik, mulai dari sekitar lokasi kejadian, kantong celana pelaku, hingga di dalam bungkus rokok yang dibawa pelaku.
“ Barang bukti kami temukan tidak hanya pada satu titik, tetapi tersebar di sekitar pelaku dan di dalam barang bawaannya, ” kata Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan, dalam pemeriksaan awal, pelaku VAH mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya.
Meski demikian, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
“ Yang bersangkutan mengakui barang tersebut miliknya. Tetapi kami tidak berhenti di situ, karena satu orang lainnya berhasil melarikan diri dan itu sedang kami kejar, ” tegas Kapolsek.
Lihat Juga : Wabup Asahan Hadiri Pengukuhan Kakan Perwakilan LPS I Sumut
Ia menambahkan, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres Tapsel dalam mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
AKP Abdul Hakim juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“ Tentunya kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan publik. Setiap informasi yang masuk akan kami tindaklanjuti secara serius, ” pungkasnya.(Wan)

