Wartalive.co.id – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, Sos., M.Si. menegaskan pentingnya penyatuan data menjadi satu data tunggal sebagai kunci ketepatan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat penerima manfaat.
Penegasan itu disampaikan Taufik saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Program Digitalisasi Bantuan Sosial (Parlinsos Digital) Kabupaten Asahan Tahun 2026, Kamis (20/08/2026) di Aula Melati Kantor Bupati Asahan dengan dihadiri Sekda Asahan, OPD, Kepala BPS Kabupaten Asahan, Camat se-Kabupaten Asahan dan pihak terkait lainnya.
Menurutnya, kegiatan tersebut sangat penting untuk menentukan ketepatan sasaran bantuan sosial yang berkaitan langsung dengan proses pendataan.
“Ke depannya, hal yang berkaitan dengan data sangatlah penting, karena data inilah yang menjadi acuan utama pemberian bantuan kepada masyarakat. Kita harus menetapkan satu data tunggal sebagai acuan bersama,” ujarnya.
Baca Juga : Gus Irawan Tegaskan Perang Lawan Judol
Taufik meminta Dinas terkait yang menangani Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk segera menyesuaikan data mulai dari desil 1 hingga desil 5, mengingat hal ini berkaitan langsung dengan ketepatan sasaran bantuan bagi masyarakat kurang mampu.
“Kepada para Camat agar berperan aktif dan teliti dalam melakukan pendataan di wilayah masing-masing. Jangan sampai terjadi kesalahan pendataan yang justru merugikan masyarakat yang berhak menerima bantuan,” imbaunya.
“Para Camat harus memahami data yang telah diverifikasi dan berkoordinasi dengan dinas terkait dalam pengelolaan data tersebut, serta tidak lagi mengacu pada data yang sudah usang,” tambahnya.
Kita bekerja harus berlandaskan data, karena dengan data yang akurat, kita dapat mengetahui sejauh mana kinerja kita berjalan.
Sebelumnya, Kepala BPS Kabupaten Asahan, Rahmat Gustiar, S.Si., M.Si. menyampaikan materi mengenai Peran BPS dalam perluasan uji coba digitalisasi Parlinsos melalui ekspos.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Asahan, Jutawan Sinaga, S.STP., M.A.P. memaparkan hal-hal terkait kesiapan dan pelaksanaan Parlinsos Digital di Kabupaten Asahan.
Plt. Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Asahan menjelaskan langkah-langkah percepatan aktivitas kependudukan digital Integrasi Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Asahan. (Harpen).

