Saturday, October 10, 2026

Bupati Asahan Serahkan LKPD Tahun 2025 ke BPK RI Perwakilan Sumut

Baca Juga

Wartalive.co.id – Bupati Asahan Taifik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si. menyerahkan Buku Laporan Keuangan Daerah (LKPD) Tahun 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sumatera Utara (Sumut), Senin (30/03/2026) di Auditorium BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Medan.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kabupaten Asahan Jutawan Sinaga, S.STP, M.A.P dalam siaran persnya pada hari yang sama di Kisaran.

- Advertisement -

Kegiatan itu bersamaan, Bupati Nias Selatan, Bupati Madina, Bupati Toba, Wali Kota Tebing Tinggi, Wali Kota Binjai, Wakil Bupati Deli Serdang, Wakil Bupati Nias Utara dengan maksud dan tujuan yang sama.

Bupati Asahan turut didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, OPD.

Bupati Asahan mengatakan, penyampaian LKPD Tahun 2025 ini bukan semata-mata untuk mengejar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), melainkan sebagai upaya memastikan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tepat sasaran.

Baca Juga : Pleno Terbuka Triwulan I 2026, KPU Tapsel Validasi 227 Ribu Data Pemilih

“Kami hari ini menyerahkan LKPD Tahun 2025 kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Utara. Ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, dan bertanggung jawab,” ucapnya.

Bupati juga menegaskan, bahwa pengelolaan keuangan yang baik akan berdampak langsung pada keberhasilan program-program pembangunan daerah.

Berharap BPK RI Perwakilan Sumatera Utara dapat terus memberikan bimbingan dan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten Asahan dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Paula Henry Simatupang, SE MSi Ak CA CFrA CPA (Aust) CSFA ACPA GRCP GRCA ERMAP memberi presiasi kepada seluruh kepala daerah yang telah menyampaikan LKPD Tahun 2025 tepat waktu.

Dia menjelaskan bahwa, kualitas laporan keuangan ditentukan oleh kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BPK telah melaksanakan pemeriksaan interim terhadap seluruh daerah di Sumatera Utara, sebagai bagian dari proses evaluasi awal terhadap laporan keuangan yang disampaikan.

Baca Juga : Triwulan I 2026, KPU Padangsidimpuan Tetapkan 165.688 Pemilih

Capaian opini WTP yang telah diraih pemerintah daerah diharapkan dapat terus dipertahankan dengan meningkatkan kualitas tata kelola keuangan. (Harpen).

Warta Terbaru

Gasing Natuna Go Inter-Daerah: Wabup Jarmin Restui Turnamen Terbuka 2027 dan Undang Anambas

Wartalive.co.id, NATUNA — Pemerintah Kabupaten Natuna terus berkomitmen melestarikan gasing sebagai Warisan Budaya Melayu yang masih hidup dan semakin...

Artikel Menarik Lainnya