Monday, October 12, 2026

Jika Benar Kades Jambur Baru Hancurkan Aset Pemerintah, Amin Nasution, SH, : Tindakan Itu Tergolong Moral Azard 

Baca Juga

Wartalive.co.id – Advocat Nasional asal Mandailing Natal, H.Mod.Amin Nasution,SH.MH, mengutarakan kalau benar tindakan Kades Jambur Baru Kec.Batang Natal ini merusak jalan dengan motivasi untuk memuluskan Dana Desa APBDes 2024/2025.

” maka tindakan itu tergolong MORAL HAZARD yang sangat merusak tatanan sistem pemerintahan desa terutama tata kelola pemerintahan desa,” Ujar Advocat Nasional asal Mandailing Natal, H.Mod.Amin Nasution,SH.MH, Jumat (03/04) Via WhatsApp ketika dihubungi Wartawan dari Kota Panyabungan.

- Advertisement -

Sebab dalam Undang – Undang  tentang desa ditekankan agar pemerintahan desa itu selalu meningkatkan fasilitas yang ada terutama infrastruktur yang ada di desa agar kesejahteraan masyarakat desa yang bersangkutan semakin meningkat

Baca Juga : Pleno Terbuka Triwulan I 2026, KPU Tapsel Validasi 227 Ribu Data Pemilih

” bukan sebaliknya, merusak yang sudah ada, apabila fasilitas jalan yang dirusak itu berasal dari Dana Desa, bisa kena pidana itu,” Ujar Mohd.Amin Nasution Alumni SMAN 1 Panyabungan itu yg juga Direktur LBH Al- Amin Madina itu.

Kata dia, Tindakan seperti ini mencerminkan wawasan yang sempit yang orientasinya hanya * vested interest* yang jauh dari orientasi mensejahterakan masyarakat desanya.

” dan oknum- oknum seperti ini bisa dikualifikasikan sebagai penghambat pembangunan dan kemajuan masyarakat desa,” Ujar Pengacara yang berkifrah di tingkat Nasional itu.(Tamrin)

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya