Wartalive.co.id – Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution bersama Bupati Langkat Syah Afandin menghadiri sosialisasi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 14 Tahun 2025 di Medan pada Selasa (5/8/2025).
Regulasi ini dinilai sebagai langkah strategis untuk menggenjot produksi minyak dan gas (migas) nasional melalui pengelolaan sumur-sumur masyarakat.
Kegiatan yang digelar di Hotel JW Marriott ini menjadi momen penting. Permen ESDM No. 14 Tahun 2025 memungkinkan skema kerja sama pengelolaan wilayah migas antara masyarakat dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S). Tujuannya bukan hanya meningkatkan produksi nasional, tetapi juga memperbaiki tata kelola migas, mengurangi risiko lingkungan, serta meminimalisir gangguan keamanan dan sosial di daerah.
Baca Juga : Tapsel Distribusikan 20 Kg Beras per Keluarga
Staf Khusus Menteri ESDM, Nanang Abdul Manaf, menjelaskan bahwa saat ini Indonesia harus mengimpor sekitar 900 ribu barel minyak per hari karena kapasitas produksi kilang nasional yang hanya sekitar 600 ribu barel dari total kebutuhan 1,5 juta barel. Dengan memanfaatkan potensi sumur-sumur rakyat, Indonesia bisa menekan anggaran impor yang saat ini mencapai sekitar 15% dari total APBN.
“Pengelolaan sumur minyak masyarakat ini akan dilakukan oleh BUMD, koperasi, atau UMKM,” ujar Nanang. “Pendekatan berbasis kerakyatan ini diharapkan bisa menciptakan ribuan lapangan kerja dan meningkatkan ekonomi masyarakat lokal.”
Di Sumatera bagian utara (Sumbagut) saja, terdapat sekitar 2.800 sumur rakyat. Secara nasional, jumlahnya bahkan mencapai 33.000 unit, jauh lebih banyak dibandingkan sumur aktif K3S yang hanya sekitar 16.000.
Gubernur Bobby Nasution menyatakan dukungannya, “Jika satu sumur masyarakat mampu menghasilkan satu barel per hari, potensi produksi dari sektor ini sangat besar. Pemerintah Provinsi Sumut siap mendukung dan mempercepat implementasinya.”
Lihat Juga : Polantas Menyapa, Edukasi Tertib Lalu Lintas di Momen Kemerdekaan
Bupati Syah Afandin juga optimis. Ia menegaskan, Langkat yang memiliki banyak sumur rakyat siap mengambil peran. “Kami akan segera berkoordinasi dengan Gubernur untuk menunjuk pengelola, lalu K3S akan mengajukan proposal ke Kementerian ESDM. Kami yakin langkah ini akan membawa manfaat besar bagi masyarakat.”
Dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah dan pusat, implementasi Permen ESDM 14/2025 diharapkan menjadi solusi konkret untuk meningkatkan kemandirian energi nasional sekaligus menyejahterakan masyarakat di sekitar wilayah migas.
Sumber : Kominfo Langkat

