Tuesday, October 13, 2026

Grebek Sarang Narkoba, Polres Siantar Amankan 6 Pengguna Sabu

Baca Juga

Wartalive.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pematangsiantar, yang dipimpin oleh AKP Irwanta Sembiring, melakukan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di dua lokasi berbeda pada Selasa (5/8/2025) pukul 11.00 WIB. Operasi ini menyasar Jalan Bah Tongguran Kiri, Kelurahan Sigulang-gulang, dan Jalan Nagur, Kelurahan Martoba, keduanya berada di Kecamatan Siantar Utara.

Dalam operasi tersebut, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba di kedua lokasi. Namun, setelah melakukan tes urine di tempat, petugas menemukan total enam orang dewasa laki-laki yang positif menggunakan sabu-sabu. Satu orang ditemukan di Jalan Bah Tongguran, dan lima orang lainnya di Jalan Nagur.

- Advertisement -

Baca Juga : Bupati Langkat Dukung Permen ESDM 14/2025 Genjot Produksi Migas

Menurut AKP Irwanta Sembiring, kegiatan GSN ini merupakan bagian dari upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.

“Kami berharap kegiatan GSN ini dapat mengurangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Pematangsiantar,” ujar Irwanta.

Enam orang yang urinenya positif kini telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka akan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematangsiantar untuk menjalani rehabilitasi. (Saiful)

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya