Tuesday, October 13, 2026

Cegah Peredaran Beras Tak Layak, Disperindag Paluta Lakukan Inspeksi Pasar

Baca Juga

Wartalive.co.id – Bupati Padang Lawas Utara, H. Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si, melalui Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Ridi AP, melaksanakan kegiatan monitoring beras Tahun 2025 di sejumlah pasar tradisional dan minimarket di wilayah Gunung Tua, Kamis (24/07/2025).

Kegiatan ini juga turut didampingi oleh Kabag Perekonomian dan Kabid Perdagangan.

- Advertisement -

Dalam keterangannya, Kepala Disperindag Ridi AP menyampaikan bahwa monitoring ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Tujuannya adalah untuk memastikan ketersediaan beras sekaligus mengawasi agar tidak ada peredaran beras yang tidak layak konsumsi.

Baca Juga : Pemkab Sergai Dukung Penuh Pengembangan E-sports Daerah

Tim monitoring melakukan pengecekan secara visual terhadap kondisi beras yang dijual di pasar dan minimarket. Mereka memastikan bahwa beras yang beredar memiliki izin edar resmi, label yang jelas, dan disimpan dalam kondisi yang sesuai standar—yakni terlindung dari suhu dan kelembaban ekstrem yang dapat memicu pertumbuhan jamur atau kutu.

Dalam monitoring ini, turut disosialisasikan daftar merek beras dari sejumlah produsen yang saat ini dilarang untuk diperjualbelikan karena tidak memenuhi ketentuan kelayakan konsumsi. Adapun rinciannya sebagai berikut:

  1. Wilmar Group: Sania, Sovia, Fortune, Siip (beredar di Aceh, Lampung, Sulsel, Jabodetabek, Yogyakarta)
  2. PT Food Station Tjipinang Jaya: Alfamidi Setra Pulen, Setra Ramos, Food Station (beredar di Aceh, Sulsel, Kalsel, Jabar)
  3. PT Belitang Panen Raya: Raja Platinum, Raja Ultima (beredar di Jateng, Aceh, Jabar, Jabodetabek)
  4. PT Unifood Candi Indonesia: Larisst, Leezaat (beredar di Jabodetabek, Jateng, Jabar)
  5. PT Buyung Poetra Sembada Tbk: Topi Koki (beredar di Lampung, Jateng)
  6. PT Bintang Terang Lestari Abadi: Elephas Maximus, Slyp Hummer (beredar di Sumut, Aceh)
  7. PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group): Ayana (beredar di Yogyakarta, Jabodetabek)
  8. PT Subur Jaya Indotama: Dua Koki, Subur Jaya (beredar di Lampung)
  9. CV Bumi Jaya Sejati: Raja Udang, Kakak Adik (beredar di Lampung)
  10. PT Jaya Utama Santikah: Pandan Wangi BMW Citra, Kepala Pandan Wangi (beredar di Jabodetabek)

Beliau menambahkan bahwa pengawasan ini bertujuan memastikan bahwa seluruh beras yang dipasarkan kepada masyarakat benar-benar aman dan memenuhi standar mutu serta kelayakan konsumsi. (Tamrin)

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya