Wartalive.co.id – Untuk meningkatkan kesadaran hukum serta memperkuat pelayanan publik di tingkat desa, Polres Padangsidimpuan menggelar Sosialisasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) bertema, ‘Optimalisasi Pelayanan Publik di Tingkat Desa dalam Upaya Cegah Pemungutan Liar (Pungli)’, berlangsung di Balai Desa Pudun Julu, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, Rabu (27/8/2025).
Acara tersebut dihadiri Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna, diwakili Kapolsek Batunadua AKP Tommat Saragih, dihadiri Camat Padangsidimpuan Batunadua Antony, Kepala Desa Pudun Julu Ginda Harahap, Perangkat Desa, Kepala Dusun, tokoh masyarakat, serta personel Polres Padangsidimpuan, dengan narasumber Kasat Binmas Polres Padangsidimpuan AKP Sulaiman Rangkuti.
Kades Pudun Julu Ginda Harahap mengucapkan selamat datang kepada jajaran Polres Padangsidimpuan yang telah berkenan hadir dan memberikan bimbingan kepada masyarakat Desa Pudun Julu.
Baca Juga : Polda Lindungi Jurnalis, JMSI Apresiasi Komitmen Polri
Tentu ini menjadi semangat bagi warga untuk lebih memahami pentingnya pelayanan publik yang bersih, transparan dan jauh dari praktik Pungli, di Desa mereka
” Harapan kami, melalui sosialisasi ini seluruh perangkat desa, tokoh masyarakat dan warga dapat mengambil manfaat serta menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, sehingga desa kami menjadi lingkungan yang aman, tertib, dan pelayanan publiknya benar-benar dirasakan masyarakat tanpa beban pungli, ” ujar Ginda
Camat Batunadua Antony mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang digelar Polres Padangsidimpuan di Desa Pudun Julu ini.
” Pungli adalah masalah serius yang bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, terutama di tingkat desa. Karena itu, pelayanan publik harus benar-benar bersih, transparan dan sesuai aturan, ” kata Antony
Ia berharap Perangkat Desa dan Kepala Dusun dapat menjadi teladan bagi masyarakat, dengan memberikan pelayanan tanpa pungli dan mengajak bersama-sama menjaga integritas dan menciptakan pemerintahan desa yang akuntabel, sehingga masyarakat merasa terlindungi dan terlayani dengan baik.
” Pemerintah Kecamatan siap mendukung penuh upaya Polres Padangsidimpuan dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib dan bebas pungli, ” tegasnya
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna, diwakili Kapolsek Batunadua AKP Tommat Saragih, dalam arahannya juga mengingatkan perangkat desa agar menjalankan tugas dengan penuh integritas.
“ Pungli merupakan tindakan yang merugikan masyarakat dan mencoreng citra pemerintah. Kami dari pihak kepolisian siap mendampingi desa untuk menciptakan pelayanan publik yang bersih dan transparan, ” ucapnya.
Sementara Kasat Binmas AKP Sulaiman Rangkuti bersama Bripka M. Jalil Siregar dalam paparannya menyampaikan materi tentang bahaya pungli, regulasi yang mengaturnya, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan Aparat Desa maupun masyarakat.
Menurutnya, pungli bukan hanya persoalan uang dalam jumlah kecil, tetapi bentuk pelanggaran yang bisa merusak kepercayaan publik. Apabila pelayanan di desa diwarnai praktik pungli, maka wibawa pemerintah akan jatuh di mata masyarakat.
Lihat Juga : Stabilkan Harga, Pasar Murah Serentak di 33 Kabupaten/Kota Sumut Digelar
” Karena itu, Perangkat Desa harus melaksanakan tugas sesuai aturan, transparan, dan mengedepankan kejujuran, ” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berani menolak pungli serta melaporkan jika ada praktik menyimpang.
“ Jangan takut untuk melapor. Polres Padangsidimpuan membuka ruang bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan terkait pungli. Ini adalah bagian dari upaya bersama menciptakan pelayanan publik yang bersih dan bebas pungli, ” tambahnya. (Lds)

