Wartalive.co.id – Tim Opsnal Polsek Padang Bolak, Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Desa Portibi Julu, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Jumat (3/4/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria bersama puluhan paket sabu yang diduga siap edar.
Informasi dihimpun, pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Portibi.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Unit Reskrim Polsek Padang Bolak langsung melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi yang dimaksud.
Setibanya di sebuah rumah di Desa Portibi Julu, petugas mendapati seorang pelaku berinisial MHL alias Ucok (26) dan saat hendak diamankan, pelaku sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil ditangkap petugas.
Baca Juga : Polisi Turun Tangan, Jembatan dan Harapan Warga Kembali Tersambung
Dari hasil penggeledahan di sekitar lokasi, polisi menemukan satu bungkus rokok berisi 22 paket kecil diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan di rerumputan, sekitar tiga meter dari lokasi penangkapan.
Kepada petugas, MHL mengaku memperoleh barang haram tersebut dari pelaku lainnya, ASH (34) yang
Berdasarkan keterangan itu, polisi langsung melakukan pengembangan dan tak butuh waktu lama, petugas berhasil mengamankan ASH di rumah kontrakannya di Lingkungan II Pasar Gunungtua.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan kembali sejumlah paket sabu, timbangan elektrik, kaca pirex, alat hisap, plastik klip, serta uang tunai yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Kapolres Tapsel AKBP Yon Edi Winara yang dikonfirmasi melalui.Kapolsek Padang Bolak, AKP Abdul Hakim, menyatakan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Baca Juga : PAPENDA Padangsidimpuan Siap Genjot Kepatuhan Pajak Lewat Gebyar Pajak 2026
“ Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kami tindaklanjuti dengan cepat melalui penyelidikan di lapangan dan dari hasil tersebut, kami berhasil mengamankan dua pelaku berikut barang bukti narkotika jenis sabu yang diduga siap diedarkan, ” ujar Abdul Hakim.
Ia menegaskan, pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
“ Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan yang berkaitan dengan peredaran narkoba, ” ujarnya
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Baca Juga : Manasik Haji Akbar Bank Sumut Diikuti 1.661 Jemaah,Wagub Surya Tekankan Kesiapan Fisik dan Spiritual
“ Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkoba, ” pungkasnya.(Wan)

