Saturday, October 10, 2026

Dihadang Pria Berbadan Atletis, Polisi Tetap Amankan Dua Excavator Tambang Emas Ilegal

Baca Juga

Wartalive.co.id – Upaya aparat kepolisian dalam menertibkan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mendapat hambatan.

Sejumlah alat berat jenis excavator yang sebelumnya disita karena diduga digunakan dalam aktivitas tambang emas ilegal dilaporkan sempat dihadang oleh sekelompok pria berbadan atletis saat hendak dibawa ke Polda Sumut untuk diamankan guna penyidikan, Selasa (2/3/2026)

- Advertisement -

Informasi dihimpun, tim gabungan dari Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sumut dibantu personil Batalyon Brimobdasu turun langsung ke lokasi yang diduga menjadi area tambang emas ilegal di Desa Muara Batang Angkola dan Huta Godang Muda, perbatasan Madina – Tapsel.

Dalam operasi tersebut, petugas menyita dua unit excavator yang diduga digunakan sebagai alat berat untuk aktivitas penambangan di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) wilayah KPH VIII Kabupaten Madina.

Baca Juga : Hampir Sebulan, Produksi Tambang Emas Martabe Nol di Seluruh Pit

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan, saat proses penyitaan berlangsung, petugas sempat dihadang oleh sekelompok pria yang diduga membekingi aktivitas tambang ilegal tersebut.

“ Informasinya, ada sejumlah pria berbadan atletis yang berusaha menghalangi saat petugas menyita dua unit excavator tersebut, ” ujarnya.

Kelompok tersebut mengenakan pakaian preman dan mencoba menahan alat berat agar tidak dibawa petugas gabungan dari Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus) dan Brimob Polda Sumut.

Meski demikian, aparat tetap mengedepankan pendekatan persuasif untuk menghindari bentrokan di lapangan.

Setelah dilakukan mediasi, situasi berhasil dikendalikan dan dua unit excavator akhirnya dapat diamankan dan dibawa sebagai barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Lanjut Baca : 11 Tahun Air Sisa Proses Tambang Emas Martabe Selalu Patuhi Baku Mutu

“ Akhirnya, dua excavator berhasil kita bawa dan amankan, untuk proses penyidikan, ” tegas Ferry.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas tambang emas ilegal tersebut telah berlangsung sekitar dua pekan terakhir.

Awalnya dilakukan secara manual, namun belakangan diduga mulai menggunakan alat berat untuk mempercepat proses penggalian di kawasan hutan produksi terbatas.

Saat ini, penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan pihak-pihak yang terlibat dalam operasi tambang ilegal tersebut, termasuk kemungkinan adanya aktor yang membekingi aktivitas di lokasi.

Kepolisian menegaskan akan terus menindak bagi siapa saja yang melakukan PETI yang dinilai merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan bencana seperti longsor serta pencemaran sungai.

Selain itu, aktivitas tambang ilegal juga dinilai merugikan negara karena tidak menyumbang pendapatan resmi melalui pajak dan retribusi.

” Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas praktik pertambangan tanpa izin yang merusak lingkungan serta melanggar ketentuan hukum yang berlaku di wilayah Sumut, ” terangnya.

Hingga berita ini diturunkan, situasi di sekitar lokasi tambang dilaporkan telah kondusif. Aparat masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut. (Wan)

Rusak Lingkungan, Polres Madina Hentikan Tambang Emas Ilegal di Kotanopan

Warta Terbaru

Gasing Natuna Go Inter-Daerah: Wabup Jarmin Restui Turnamen Terbuka 2027 dan Undang Anambas

Wartalive.co.id, NATUNA — Pemerintah Kabupaten Natuna terus berkomitmen melestarikan gasing sebagai Warisan Budaya Melayu yang masih hidup dan semakin...

Artikel Menarik Lainnya