Tuesday, October 13, 2026

Dilema Parkir di Katamso: Antara Mencari Nafkah dan Beban Retribusi

Baca Juga

Wartalive.co.id – Kawasan Jalan Brigjen Katamso, Medan, yang dikenal sebagai salah satu urat nadi ekonomi kota, kini tengah dilingkupi keresahan para pedagang kecil (11/3). Kehadiran juru parkir (jukir) yang menjamur, mulai dari jukir resmi berseragam hingga jukir liar, mulai dirasakan sebagai beban berat bagi keberlangsungan usaha mikro di pinggir jalan tersebut.

Kondisi ini menciptakan dilema tersendiri bagi para pelaku usaha. Di satu sisi, kehadiran jukir diharapkan mampu mengatur lalu lintas agar tidak macet, namun di sisi lain, frekuensi dan jumlah kutipan parkir yang tidak terkendali justru membuat calon pembeli merasa enggan untuk sekadar singgah sejenak.

- Advertisement -

Salah satu suara paling lantang datang dari Ibu Yuyun, seorang pedagang Mi Balap yang setiap harinya menggantungkan hidup di kawasan tersebut. Dengan nada bicara yang sarat akan kekhawatiran, ia mengungkapkan bahwa keberadaan juru parkir saat ini benar-benar memengaruhi konsumen yang ingin berbelanja di warung kecilnya. “Jujur dari dalam hati, juru parkir ini membuat pembeli berpikir dua kali untuk membeli,” ungkap Bu Yuyun saat ditemui di sela-sela kesibukannya melayani pelanggan. Menurutnya, biaya tambahan yang harus dikeluarkan pembeli untuk parkir terasa sangat timpang jika dibandingkan dengan harga makanan yang ia jual.

Baca Juga : Aksi Koboi Jalanan: Angkot Terobos Lampu Merah di Simpang

Bu Yuyun memaparkan hitungan sederhananya yang cukup mencengangkan. Harga satu porsi Mi Balap yang ia jual hanya sebesar Rp5.000. Namun, pembeli harus merogoh kocek tambahan untuk parkir motor sebesar Rp2.000 atau mobil sebesar Rp4.000. Jika diakumulasikan, biaya parkir mobil hampir setara dengan harga satu porsi mi yang ia buat dengan susah payah.

Ketimpangan harga ini dianggap sebagai penghalang bagi masyarakat kelas bawah yang ingin menikmati kuliner murah. “Harga parkirnya hampir satu porsi mi balap. Maunya pedagang-pedagang kecil jangan dikutip lah, karena yang kami jual ini murah. Orang yang mau beli pasti mikir kalau mau beli ditambah uang parkir,” tambah Bu Yuyun dengan penuh harap.

Para pedagang di sepanjang Jalan Brigjen Katamso berharap adanya kebijakan yang lebih berpihak kepada pelaku usaha kecil. Mereka tidak keberatan dengan adanya penataan parkir, asalkan ada pengecualian atau tarif khusus untuk pelanggan yang hanya berbelanja di lapak-lapak kaki lima dengan nilai transaksi rendah.

Kini, para pedagang hanya bisa menunggu respons dari pihak terkait, baik itu Dinas Perhubungan maupun aparat setempat, untuk menertibkan jukir liar dan meninjau kembali skema parkir di area tersebut. Tanpa adanya solusi nyata, dikhawatirkan omzet pedagang kecil akan terus merosot akibat pelanggan yang lebih memilih mencari tempat makan lain tanpa beban biaya parkir yang memberatkan. (Febrian)

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya