Wartalive.co.id – Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) kembali terjadi di wilayah Kota Padangsidimpuan. Kali ini, satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih dilaporkan raib saat diparkirkan di depan sebuah warung tuak di kawasan Simarsayang.
Peristiwa tersebut terjadi Jumat (5/12/2025), sekitar pukul 04.20 WIB, tepatnya di depan Warung Tuak Shiro, kawasan Simarsayang, Kelurahan Losung Batu, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.
Korban, Azwir Affandy (35), mengaku memarkirkan sepeda motornya dalam kondisi stank terkunci sebelum masuk ke warung tuak tersebut dan kemudian kumpul bersama rekannya hingga subuh.
Baca Juga : Operasi Lilin Toba 2025, Polres Padangsidimpuan Tes Urine Supir Angkutan Umum
Namun, saat hendak pulang, korban terkejut karena sepeda motor miliknya sudah tidak berada di tempat yang diparkirkan semula. Korban sempat melakukan pencarian di sekitar lokasi, namun kendaraan tersebut tidak ditemukan.
Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp9.500.000 dan sepeda motor yang hilang tersebut diketahui jenis Honda Beat tahun 2013 dan kemudian korban melaporkannya ke Polres Padangsidimpuan
Menindaklanjuti laporan korban, Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi serta melakukan olah tempat kejadian perkara.
Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian dan Selasa (30 /12/2025), polisi menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku di wilayah Simarsayang.
Tim Opsnal Resmob Sat Reskrim yang dipimpin Kasat Reskrim AKP H. Naibaho, kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku AR (21), yang diketahui warga Kelurahan Kayu Ombun Kecamatan Padangsidimpuan utara, Kota. Padangsidimpuan.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor tersebut. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih dan satu lembar STNK.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Padangsidimpuan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Lihat Juga : Dua Kali Banjir Bandang, Warga Lobu Uhom Tapsel Diminta Relokasi
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP H Naibaho membenarkan pengungkapan kasus curanmor yang terjadi di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.
” Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan dan menggunakan kunci ganda guna mencegah terjadinya aksi pencurian, ” terangnya. (Lds)

